Kediri, JatimUPdate.id - Puluhan barang jarahan dari insiden yang terjadi di Kantor Pemkab Kediri berangsur mulai dikembalikan, barang tersebut terkumpul di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
Baca juga: TMMD Ke-127 Resmi Dibuka di Desa Gadungan Puncu, Sasar Infrastruktur dan Peningkatan SDM
Usai disebarnya flyer layanan pengembalian barang-barang atas jarahan tersebut, baik pelaku, orang tua pelaku, maupun masyarakat yang menemukan barang ini langsung mengembalikannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio. Menurutnya barang -barang tersebut berasal dari pengembalian secara mandiri, yang dikumpulkan melalui balai desa, ataupun kantor kecamatan.
“Ada yang memang tidak dilaporkan (kepada petugas), namun hanya di letakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: KKN UNP Kediri Sulap Semak Belukar Jadi Kampung Hijau Berbasis Zero Waste di Kelurahan Dermo
Menurutnya, layanan pengembalian barang jarahan tersebut masih terus dilakukan. Pasalnya, aset-aset tersebut berdampak pada lumpuhnya roda pemerintahan.
Terkait, berapa persen barang yang telah dikembalikan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Karena sampai berita ini ditulis Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan terhadap barang yang hilang dan rusak.
Disamping itu, barang yang sudah dikembalikan tersebut akan diinventarisir dan diidentifikasi kepemilikannya. Hingga sore, beberapa OPD sudah melakukan pengecekan di Kantor Satpol PP.
Baca juga: Kabar Duka, Ayah Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan Meninggal Dunia
“Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana, namun penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito) mengimbau agar seluruh barang jarahan untuk segera di kembalikan termasuk Artefak Fragmen Kepala Ganesha. Pihaknya mengungkapkan kerugian atas kejadian pengrusakan dan penjarahan Kantor Pemkab ditaksir sekitar Rp500 Milyar.(mam/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat