Jakarta, JatimUPdate.id – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan
Langkah ini muncul sebagai respons atas tuntutan masyarakat, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh bangsa dan pemuka lintas agama.
Pada Kamis (4/9/2025), GNB menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog di Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam ini juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, menyatakan bahwa pihaknya menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh dan reformasi Polri.
“Pak Presiden menyambut baik dan berkomitmen akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Ini juga merupakan jawaban atas tuntutan luas masyarakat,” ujar Pendeta Gomar dalam konferensi pers usai pertemuan.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang turut hadir dalam dialog tersebut, menyebut aspirasi reformasi Polri yang disampaikan GNB ternyata telah dirumuskan dalam konsep yang sedang dipersiapkan Presiden Prabowo.
Baca juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
“Ini benar-benar gayung bersambut. Harapan yang disampaikan teman-teman GNB sudah menjadi bagian dari konsep reformasi yang akan dijalankan oleh Presiden,” jelas Nasaruddin Umar.
Meski demikian, untuk rincian teknis dan implementasi reformasi tersebut, GNB menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden untuk menyampaikan kepada publik.
Selain rencana reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan GNB dan masyarakat sipil untuk membentuk Komisi Investigasi Independen. Komisi ini ditugaskan menyelidiki peristiwa kerusuhan pada Agustus 2025, yang terjadi antara tanggal 25, serta 28 hingga 30 Agustus, di Jakarta dan sejumlah kota lain.
Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB dan mantan Menteri Agama RI, menekankan pentingnya keberadaan komisi investigasi yang independen agar dapat meluruskan peristiwa yang terjadi dan menghindari fitnah serta tuduhan yang tidak berdasar.
Baca juga: 10 Tahun Penggunaan Dana Desa Masih Belum Tepat Sasaran, Prabowo Subianto Bakal Rombak Kebijakan
“Demonstrasi damai yang dilakukan mahasiswa, aktivis, dan pelajar dijamin oleh konstitusi. Namun, eskalasi kekerasan, perusakan fasilitas umum, penjarahan, dan pembakaran yang terjadi kemudian memunculkan berbagai tuduhan dan fitnah,” ujar Lukman. “Komisi ini penting agar semua tuduhan bisa diselidiki secara objektif dan tidak saling menuduh,” tambahnya.
Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk komisi reformasi Polri sekaligus Komisi Investigasi Independen merupakan respons konkret terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan dan kejelasan atas peristiwa kerusuhan Agustus 2025.
Upaya ini juga menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan keinginan masyarakat sipil untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. (dek/ya)
Editor : Yoyok Ajar