Jakarta, JatimUPdate.id – Sejumlah cendekiawan dan ulama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan permintaan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membebaskan aktivis dan pelajar yang masih ditahan pasca demonstrasi Agustus 2025.
Aspirasi ini disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta (11/9/2025).
Gerakan Nurani Bangsa merupakan kumpulan tokoh lintas agama dan intelektual, antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M. Quraish Shihab, Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Frans Magniz Suseno, Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q. Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Gomar Gultom, serta beberapa tokoh lain.
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan kekhawatiran terhadap nasib para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang masih ditahan di beberapa kota.
“Mereka adalah anak-anak kita, yang seharusnya tidak berada dalam posisi seperti itu. Kami berharap mereka segera dibebaskan,” ujar Menteri Agama setelah pertemuan selama tiga jam dengan Presiden Prabowo.
Lukman menambahkan, penahanan ini berpotensi mengganggu proses pendidikan dan masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan aktivis pada dasarnya adalah aksi damai yang dijamin oleh konstitusi. Namun, eskalasi kekerasan yang terjadi bukanlah sesuatu yang pasti dipicu oleh para demonstran tersebut.
Selain itu, GNB mendesak Presiden membentuk sebuah tim investigasi independen untuk menyelidiki kerusuhan yang mewarnai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah kota lain. Menurut Lukman, investigasi ini penting untuk menghilangkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap gerakan masyarakat sipil yang damai.
Baca juga: Tahun 2026, Prabowo Targetkan Pembangunan 1.000 Desa Nelayan
“Komisi independen harus diisi oleh orang-orang berintegritas dan profesional, serta memiliki kewenangan kuat untuk menjalankan tugasnya,” kata Lukman.
Ia menegaskan bahwa komisi ini harus mampu memberikan penjelasan objektif agar tidak ada saling tuduh yang merugikan pihak manapun.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, juga memberikan tekanan agar Presiden melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
Ia menilai perlunya evaluasi dan penataan ulang kepemimpinan serta kebijakan kepolisian agar tidak melakukan tindakan berlebihan yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
Baca juga: Kebijakan Baru Dana Desa 2026: Fokus Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
“Ini adalah momentum yang tepat. Apa yang dirumuskan oleh teman-teman GNB akan dilaksanakan oleh Presiden, terutama terkait reformasi di bidang kepolisian,” ujar Gomar.
Tuntutan Gerakan Nurani Bangsa kepada Presiden Prabowo Subianto menunjukkan adanya keinginan kuat dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan keadilan dan reformasi di sektor kepolisian.
Pembebasan aktivis dan pelajar yang ditahan, serta pembentukan komisi investigasi independen, menjadi langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan publik dan menjaga harmoni sosial. (dek/mmt)
Editor : Miftahul Rachman