Penetapan Pagu RAPBN 2026, Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Kepada Para Mitra

Reporter : Shofa
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto tampak berada di ruang rapat Komisi V DPR RI, sejumlah Kementrian Mitra Kerja Komisi V melakukan Rapat Kerja membahas pagu indikatif RAPBN 2026, dimana pagu Kementrian Tran


 
Jakarta, JatimUPdate.id - Bertempat di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, (15/9/2025), Komisi V DPR menggelar ‘Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat’ dengan mitra  komisi.

Mitra komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, dan Basarnas.
 
Rapat yang dihadiri oleh 35 anggota dari berbagai fraksi dan dibuka secara terbuka oleh Ketua Komisi V Lasarus itu dihadiri oleh menteri, wakil menteri, kepala badan, dan wakil kepala badan dari kementerian dan badan terkait.
 
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan Komisi V menyepakati Pagu RAPBN 2026 masing-masing kementerian dan badan. 

Baca juga: Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Sebagai Sentra Pertumbuhan UMKM

“Disepakati besaran pagu masing-masing, Kementerian Transmigrasi mendapat Pagu RAPBN 2026 sebesar Rp1.902.040.784.000 Seluruh fraksi setuju dari semua pagu kementerian dan badan”, tambah Viva Yoga.
 
Dalam kesempatan tersebut Komisi V dalam fungsi pengawasannya mendorong agar seluruh mitra wajib menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan, paling lambat 30 hari setelah Undang-Undang Tentang APBN TA 2026 ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.
 
Anggaran yang disepakati menurut Viva Yoga akan digunakan untuk merealisasikan program-program Kementerian Transmigrasi yakni 5T, Trans Tuntas, Trans Karya Nusa, Trans Gotong Royong, Trans Patriot, dan Trans Lokal.

Baca juga: Jawa Timur Deklarasikan Gerakan Bersih Narkoba, Mendes PDT Ajak Awasi Desa Dari Peredaran Narkoba

“Program ini kita lakukan secara berkesinambungan. Ketua Komisi V tadi mengatakan pemerintah sebagai eksekutor program pembangunan maka kami akan mengeksekusi program yang ada sesuai dengan tahun anggaran yang ada”, ujar mantan Anggota Komisi IV DPR itu.
 
Dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan DPR dalam penetapan Pagu RAPBN 2026 sehingga semua proses berjalan lancar.

Baca juga: Jatim Bersinar: 265 Desa di Jawa Timur Perkuat Aksi Nyata Anti-Narkoba

Anggaran yang ada diharap mampu menjawab suara wakil rakyat yang mengungkapkan segala permasalahan yang ada di daerah seperti belum memadainya infrastruktur jalan dan jembatan termasuk di kawasan transmigrasi. (rilis/sof/ya)

Editor : Yoyok Ajar

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru