Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, akan memanggil DPRKPP Kota Surabaya buntut surat edaran survei calon penghuni program rumah susun milik (rusunami).
Dalam surat edaran tersebut, DPRKPP mengharuskan calon penghuni rusunami berpenghasilan Rp8 juta bagi lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah berkeluarga, serta angsuran perbulan Rp2,1 juta.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Sebagai Ketua Pansus, nantinya akan memanggil DPRKPP, utamanya yang meneken surat tersebut." tutur Saifuddin, melalui jaringan WhatsApp JatimUPdate, Minggu (21/9).
Legislator Partai Demokrat itu memaparkan, Raperda Hunian Layak untuk memfasilitasi warga kurang mampu agar memiliki hunian layak.
"DPRKPP harus tahu, Raperda Hunian Layak bukan mau menyengsarakan rakyat, tapi sebaliknya yaitu memberikan tempat yang layak bagi warga yang kurang mampu." tegas alumni Ubhara Surabaya itu.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Pasalnya sebut Saifuddin, pembangunan rusunawa di kota Pahlawan nyaris tidak memungkinkan.
Sehingga kata Saifuddin, Pansus Raperda Hunian Layak membikin skema pembangunan rusunami.
"Kenapa demikian? Karena rusunawa hari ini hampir mustahil dibangun. Maka dari itu skemanya pembuatan rusunami ini," urai Saifuddin.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Saifuddin menegaskan, pihaknya akan Sia-sia menggodok Raperda Hunian Layak jika skema dari Pemkot malah tidak sejalan dengan isi Raperda
"Apa gunanya ada rancangan peraturan daerah tentang rumah hunian layak atau raperda ini, tapi nanti isinya mencekik atau memberatkan warga yang tidak punya rumah hunian." demikian Muhammad Saifuddin. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman