Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menegaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun yang diwacanakan Pemkot Surabaya bukan dimulai dari SMA lalu dilanjutkan ke jenjang Diploma 1 (D1)
Menurutnya, penekanan wajib belajar 13 tahun justru dimulai sejak pra-SD atau pendidikan anak usia dini (PAUD).
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Wajib belajar 13 tahun itu kan mulai dari pra SD, prasekolah. Jadi bukan dari SMA nambah 1 tahun ke diploma 1 bukan, tapi lebih kepada PAUD," tutur Johari, kepada JatimUPdate, Senin (22/9).
Johari memaparkan, untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, Pemkot harus memperhatikan saran dan prasarana PAUD di kota Pahlawan.
Pasalnya, berdasarkan data yang dikantongi Johari, ada 2.600 PAUD yang dilakukan akreditasi.
"Pemerintah kota harus mulai memperhatikan sekolah-sekolah PAUD yang ada di kota Surabaya Ini sudah mulai dilakukan akreditasi, ada 2.600 lebih PAUD yang ada di kota Surabaya," ungkap Johari.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta, selain terakreditasi, PAUD juga harus disupport anggaran oleh Pemkot
Sebab, mayoritas PAUD di Surabaya merupakan milik swasta atau yayasan. Sedangkan kepunyaan pemkot malah di tempatkan di balai RW, dan kurang memenuhi syarat.
"Di antaranya, di Pondok Benowo Indah, tidak ada kamar mandinya. Babatan, Tandes. Kalau permainannya ada tempat mainnya, kamar main ada, tapi rata-rata tidak memiliki kamar mandi. Padahal anak-anak kan kalau kamar mandi kan juga sangat kebutuhan yang berdasar," beber Johari.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Maka dari itu, untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun, Pemkot perlu membenahi sarana dan prasarana PAUD.
"Ketika mencanakan wajib belajar 13 tahun Pemkot harus mempersiapkan mulai daripada PAUD itu yang paling penting. Karena kalau SD, SMP, SMA kan sudah berjalan saat ini." demikian Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman