Mahasiswa Beri Deadline DPRD Surabaya, Aksi Jilid II Disiapkan
Surabaya,JatimUPdate.id - Mahasiswa Surabaya yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta DPRD Surabaya mengawal serta menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan saat demonstrasi, pada Senin (15/6).
Koordinator aksi, Moch. Elok Hakan Multazam, menegaskan DPRD Surabaya diberi waktu 14 hari untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut DPRD harus menunjukkan langkah konkret atas aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa.
"Kami meminta DPRD mampu mengawal tuntutan kami. Kami memberikan tenggat waktu 14 hari," kata Elok di sela aksi di depan Gedung DPRD Surabaya.
"Dalam 14 hari itu kami minta ada tindak lanjut, ada follow up," tegasnya.
Elok memperingatkan, jika tidak ada realisasi dari komitmen dari DPRD Surabaya, mahasiswa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Ketika komitmen yang disampaikan pimpinan DPRD Kota Surabaya tidak terealisasi, maka kami akan turun aksi jilid kedua dengan skala yang lebih besar," ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa masih menunggu sikap dan tindak lanjut DPRD Surabaya terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
"Namun kita akan tunggu terkait tindak lanjut dan komitmen dari DPRD Kota Surabaya," bebernya. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman