Satu Abad KOWANI: Menjaga Warisan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy
Gefarina Djohan, Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UIN Jakarta
Gefarina Djohan, Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UIN Jakarta

Oleh: Gefarina Djohan

JatimUPdate.id - Menjelang Peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-81 pada  17 Agustus 2026 banyak hal yang perlu direflesikan diantaranya tentang keberadaan perempuan dan makna Kemerdekaan. Hal ini penting guna memahami kembali  bagaimana para pemuda dengan semangat patriotisme dan nasionalisme hingga Bangsa Indonesia meraih Kemerdekaan. 

Sejarah mencatat para perempuan juga muncul sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan, kaum perempuan tidak hanya memperjuangkan hak perempuan semata-mata tetapi memperjuangkan Indonesia.


Pada momentum kebangkitan nasional perempuan memperoleh bentuk organisasional setelah semangat Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 dan mendorong lahirnya Kongres Perempuan Indonesia pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Dari forum inilah kemudian lahir organisasi federasi yang sekarang dikenal sebagai KOWANI. Artinya, sejak awal KOWANI dibangun di atas tiga fondasi: persatuan, nasionalisme dan gotong royong lintas organisasi. Maka jelaslah bagi kita kehadiran KOWANI bukan organisasi yang mewakili satu aliran, melainkan rumah besar bagi seluruh organisasi perempuan Indonesia. 

Sejarah menunjukkan bahwa KOWANI lahir bukan karena kesamaan kepentingan organisasi, melainkan karena kesadaran bahwa perempuan Indonesia hanya akan kuat apabila bersatu. Karena itu, setiap perpecahan sesungguhnya 

bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi juga tantangan terhadap warisan sejarah yang telah dibangun hampir satu abad. Satu abad bukan hanya angka. Seratus tahun adalah amanah sejarah. Generasi pendiri telah mewariskan persatuan sebagai fondasi gerakan perempuan Indonesia. 

Generasi hari ini berkewajiban memastikan bahwa menjelang usia satu abad pada tahun 2028, KOWANI dikenang bukan karena perpecahan, melainkan karena kemampuannya kembali menjadi rumah besar perempuan Indonesia, sebagaimana dicita-citakan para pendiri pada Kongres Perempoean Indonesia tahun 1928. Apabila Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dikenang sebagai tonggak persatuan kaum muda Indonesia, maka Kongres Perempoean Indonesia Pertama yang diselenggarakan pada 22–25 Desember 1928 di Yogyakarta merupakan tonggak lahirnya 

persatuan gerakan perempuan Indonesia. Kedua peristiwa tersebut lahir dalam semangat zaman yang sama, yaitu membangun identitas bangsa Indonesia di tengah penjajahan kolonial Belanda.
Kongres Perempoean Indonesia bukanlah gerakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari kebangkitan nasional. 

Para perempuan Indonesia menyadari bahwa perjuangan kemerdekaan tidak cukup dilakukan oleh kaum laki-laki atau organisasi politik semata. Kemerdekaan bangsa juga membutuhkan keterlibatan perempuan sebagai pendidik keluarga, pembentuk karakter generasi, serta pelaku perubahan sosial. Dalam perspektif sejarah, kongres ini menjadi momentum ketika organisasi-organisasi perempuan yang berasal dari berbagai latar belakang agama, pendidikan, budaya, dan ideologi memilih untuk mengesampingkan perbedaan demi membangun cita-cita bersama sebagai bangsa Indonesia.


Kongres Perempuan Indonesia 1928

Awal abad ke-20 merupakan masa tumbuhnya kesadaran nasional di Hindia Belanda. Kebijakan Politik Etis (1901) membuka kesempatan pendidikan bagi sebagian kecil masyarakat pribumi. Dari kelompok terdidik inilah lahir berbagai organisasi modern seperti: Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), Muhammadiyah (1912), Indische Partij (1912), Taman Siswa (1922), demikian pula seiring  dengan itu gerakan perempuan berkembang dan muncullah organisasi perempuan di berbagai daerah, antara lain: Putri Mardika, Aisyiyah, Wanita Katolik, Wanita Taman Siswa, Yong Islamieten Bond bagian perempuan, Wanita Utomo, Pawiyatan Wanita, Organisasi perempuan Jawa, Sunda, Minangkabau, dan lainnya.  Masing-masing bergerak sesuai latar belakangnya. namun belum terdapat wadah nasional yang 

mampu mempersatukan seluruh organisasi perempuan Indonesia.
Momentum perubahan terjadi setelah berlangsungnya Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Semangat persatuan yang dikobarkan para pemuda menginspirasi para tokoh perempuan untuk membangun forum nasional serupa. Dengan demikian, Kongres Perempuan Indonesia lahir sebagai manifestasi semangat persatuan nasional yang sedang tumbuh di seluruh pelosok Nusantara.


Kongres diselenggarakan pada tanggal 22–25 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta. Sekitar tiga puluh organisasi perempuan dari berbagai wilayah Hindia Belanda hadir sebagai peserta maupun peninjau. Mereka mewakili beragam latar belakang sosial, pendidikan, agama, serta 

budaya. Panitia dipimpin oleh tokoh-tokoh perempuan muda yang memiliki visi kebangsaan kuat. Di antara tokoh penting yang terlibat ialah: Nyi Hadjar Dewantara,  Soejatin Kartowijono, R.A. Soekonto, Maria Ulfah Santoso (yang kemudian menjadi Menteri Sosial pertama Indonesia), Tokoh-tokoh Aisyiyah,  Tokoh Wanita Taman Siswa dan Tokoh organisasi perempuan daerah lainnya. Keberagaman peserta menunjukkan bahwa sejak awal kongres tidak dibangun atas dominasi satu organisasi, melainkan atas prinsip federasi dan musyawarah.
Tujuan utama kongres bukan sekadar memperjuangkan hak perempuan, melainkan membangun kesadaran bahwa perempuan Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Secara umum, tujuan kongres meliputi: mempererat persatuan organisasi perempuan, meningkatkan pendidikan perempuan,  memperjuangkan 

kesejahteraan ibu dan anak,  mendorong perbaikan derajat perempuan, menghapus praktik-praktik sosial yang merugikan perempuan dan membangun partisipasi perempuan dalam perjuangan kebangsaan. Dengan demikian, isu perempuan dipandang sebagai bagian dari pembangunan bangsa, bukan sebagai agenda yang terpisah dari perjuangan kemerdekaan.
Materi yang dibahas dalam suasana kongres sangat luas dan mencerminkan persoalan masyarakat pada masa kolonial. Beberapa isu penting meliputi: Pendidikan, pendidikan dipandang sebagai jalan utama membangun perempuan Indonesia yang mandiri. Para peserta menilai bahwa perempuan yang terdidik akan melahirkan keluarga yang kuat sekaligus bangsa yang maju. Isu lain yang dianggap cukup penting tentang Perkawinan, dalam kaiatan ini Kongres membahas berbagai persoalan seperti: perkawinan anak, poligami,  kedudukan 

perempuan dalam rumah tangga dan perlindungan hokum bagi perempuan. Pembahasan dilakukan secara hati-hati mengingat adanya perbedaan pandangan agama maupun adat. Isu yang tidak kalah pentingnya adalah kesehatan, dalam kaitan ini Kongres sangat menaruh perhatian besar terhadap kesehatan ibu, kesehatan anak, penurunan angka kematian ibu dan  peningkatan pelayanan persalinan. Kongres menegaskan bahwa perempuan merupakan pendidik pertama bagi anak-anak Indonesia. Karena itu, membangun nasionalisme harus dimulai dari keluarga. Keistimewaan Kongres Perempoean Indonesia bukan hanya terletak pada hasil-hasilnya, tetapi pada kemampuannya mempersatukan berbagai organisasi yang memiliki identitas berbeda. Dalam suasana kolonial, perbedaan agama, suku, bahasa, pendidikan, bahkan orientasi organisasi tidak menjadi penghalang untuk duduk bersama. Nilai inilah yang kemudian menjadi fondasi berdirinya 

federasi perempuan Indonesia.Persatuan dianggap sebagai syarat utama keberhasilan perjuangan bangsa.
Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) dan Rumah besar organisasi organisasi Perempuan 
Menengok kembali perjalanan sejarah terutama tentang gerakan perempuan maka salah satu hasil penting kongres adalah kesepakatan membentuk wadah kerja sama antar perserikatan perempuan. Wadah tersebut mula-mula dikenal sebagai Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), yang kemudian berkembang dan mengalami perubahan nama menjadi Perikatan Perhimpunan Istri Indonesia (PPII). Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, federasi gerakan perempuan nasional ini menjadi cikal bakal organisasi yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Dengan demikian, KOWANI merupakan hasil proses kelembagaan yang 

berkembang dari semangat persatuan yang lahir pada Kongres Perempoean Indonesia 1928, bukan organisasi yang muncul secara instan. Penelusuran sejarah ini penting agar kesinambungan kelembagaan dipahami secara tepat.
Jika dipertanyakan apa pengaruh terhadap Perjuangan Kemerdekaan, maka momentum peristiwa kongres menjadi jalan panjang yang tak bertepi bagi perempuan Indonesia pada masa-masa berikutnya, organisasi-organisasi perempuan tersebut semakin aktif dalam pendidikan masyarakat, pemberantasan buta huruf,  kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi keluarga juga pendidikan kebangsaan.  Ketika Indonesia memasuki masa perjuangan kemerdekaan, jaringan organisasi perempuan yang telah dibangun sejak 1928 menjadi modal sosial yang sangat penting. Perempuan tidak hanya berperan sebagai pendukung perjuangan, tetapi juga sebagai 

pemimpin organisasi, pendidik, tenaga kesehatan, diplomat, hingga pejuang di berbagai daerah.
Dalam perspektif sejarah Indonesia, Kongres Perempoean Indonesia memiliki sedikitnya lima makna besar. Pertama, menjadi simbol bersatunya organisasi perempuan Indonesia dalam satu cita-cita kebangsaan. Kedua, memperlihatkan bahwa perempuan merupakan bagian integral dari gerakan nasional, bukan pelengkap perjuangan laki-laki. Ketiga, memperluas makna nasionalisme melalui pendidikan keluarga, kesehatan masyarakat, dan pembangunan sosial. Keempat, membangun tradisi musyawarah lintas organisasi yang menjadi karakter gerakan perempuan Indonesia. Kelima, meletakkan fondasi kelembagaan yang berkembang menjadi KOWANI sebagai federasi organisasi perempuan terbesar di Indonesia. 
KOWANI, Sumpah Pemuda, dan Gerakan Nasionalisme Indonesia

Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, sejarah Kongres Perempoean Indonesia mengingatkan bahwa KOWANI lahir bukan dari keseragaman, melainkan dari kemampuan merawat persatuan di tengah keberagaman. Para pendiri memahami bahwa perbedaan pandangan tidak boleh mengalahkan kepentingan yang lebih besar, yaitu kemajuan perempuan dan keutuhan bangsa. Dalam konteks kekinian, ketika muncul dinamika organisasi, semangat Kongres Perempoean Indonesia 1928 menjadi cermin moral. Persatuan bukan sekadar prinsip administratif, melainkan nilai dasar yang melandasi kelahiran gerakan perempuan nasional. Karena itu, menjelang satu abad KOWANI, upaya menjaga keutuhan organisasi sesungguhnya merupakan bentuk penghormatan terhadap amanat sejarah para pendiri.
Banyak orang menulis bahwa "KOWANI lahir pada 22 Desember 1928". Secara historis, 

pernyataan ini perlu diperhalus. Yang lahir pada tanggal tersebut adalah Kongres Perempoean Indonesia sebagai forum persatuan. Organisasi federasinya kemudian dibentuk dengan nama PPPI, mengalami metamarfose menjadi PPII, dan dalam perkembangan sejarah selanjutnya dikenal sebagai KOWANI. Evolusi kelembagaan ini  dengan pendekatann akademik menjadi penting untuk menunjukkan sebuah kesinambungan sejarah dari Kongres Perempoean Indonesia 1928 hingga KOWANI yang akan memasuki usia satu abad pada 2028.
Hal ini harus diketengahkan karena  secara historiografi menunjukkan bahwa hubungan Sumpah Pemuda 1928, Kongres Perempoean Indonesia 1928, dan lahirnya KOWANI sering kali dipahami sebagai dua peristiwa yang berdiri sendiri. Padahal, apabila ditelaah melalui perspektif sejarah politik dan teori gerakan sosial, keduanya merupakan bagian dari satu proses pembentukan identitas bangsa (nation-building). Dengan demikian, KOWANI tidak 

hanya dapat diposisikan sebagai organisasi perempuan, tetapi juga sebagai salah satu institusi yang ikut membentuk nasionalisme Indonesia.
Walaupun memiliki fokus yang berbeda, tetapi kedua peristiwa tersebut memiliki kesamaan nilai yang mendasar. Pertama, keduanya lahir dari kesadaran bahwa perjuangan melawan kolonialisme hanya dapat berhasil melalui persatuan. Organisasi-organisasi yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri memilih membangun kerja sama nasional. Kedua, keduanya mengedepankan identitas "Indonesia" di atas identitas kedaerahan, etnis, maupun golongan. Pergeseran orientasi ini menjadi titik penting dalam pembentukan negara-bangsa Indonesia. Ketiga, baik pemuda maupun perempuan memandang bahwa perjuangan kemerdekaan tidak cukup dilakukan melalui perlawanan fisik, tetapi juga melalui pembangunan kesadaran kolektif sebagai 

bangsa. Dengan demikian, Kongres Perempoean Indonesia dapat dipandang sebagai kelanjutan logis dari semangat Sumpah Pemuda dalam ranah gerakan perempuan.
Dalam kajian sejarah Indonesia, nasionalisme tidak lahir secara tiba-tiba melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nasionalisme merupakan hasil dari proses panjang yang berkembang sejak awal abad ke-20 melalui munculnya organisasi-organisasi modern, seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), Indische Partij (1912), Muhammadiyah (1912), Taman Siswa (1922), dan berbagai organisasi kepemudaan serta perempuan. Menurut Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983), bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan (imagined political community), yaitu komunitas yang dibangun melalui kesadaran kolektif bahwa individu-individu yang berbeda latar belakang memiliki identitas dan tujuan politik yang sama. Dalam 

konteks Hindia Belanda, proses "membayangkan Indonesia" tidak hanya dilakukan oleh elite politik, tetapi juga oleh kaum muda, perempuan, pendidik, dan organisasi masyarakat.
Sumpah Pemuda 1928 menjadi manifestasi politik dari kesadaran tersebut melalui ikrar bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan. Dua bulan kemudian, semangat yang sama menemukan artikulasinya dalam Kongres Perempoean Indonesia. Jika Sumpah Pemuda mempertemukan organisasi-organisasi kepemudaan, Kongres Perempoean Indonesia mempertemukan organisasi-organisasi perempuan dari berbagai latar belakang agama, etnis, dan sosial dalam satu cita-cita kebangsaan. Kedua peristiwa tersebut bukanlah proses yang terpisah, melainkan dua ekspresi dari dinamika nasionalisme Indonesia yang sedang tumbuh.
Kongres Perempoean Indonesia adalah 

Manifestasi Nasionalisme Sipil, jika diamati maka terlihat bahwa perbedaan dengan organisasi politik yang secara langsung menuntut perubahan pemerintahan kolonial, Kongres Perempoean Indonesia mengembangkan nasionalisme melalui jalur sosial (civic nationalism). Para peserta kongres memandang bahwa kemerdekaan bangsa tidak hanya ditentukan oleh perjuangan politik, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang dibangun melalui pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, dan pemberdayaan perempuan. Dalam perspektif teori nasionalisme sipil, pembentukan bangsa berlangsung melalui penguatan institusi sosial yang mampu menciptakan solidaritas antarkelompok. Kongres Perempoean Indonesia menjalankan fungsi tersebut dengan mempertemukan organisasi-organisasi perempuan yang sebelumnya bergerak secara sektoral ke dalam suatu forum persatuan nasional. Persatuan organisasi perempuan ini 

memiliki arti strategis karena pada masa kolonial masyarakat Indonesia masih terfragmentasi berdasarkan wilayah, agama, etnis, maupun status sosial. Kongres membuktikan bahwa perbedaan tersebut dapat disatukan melalui identitas yang lebih besar, yaitu sebagai bangsa Indonesia.
KOWANI sebagai Institusi Integrasi Nasional
Secara kelembagaan, perkembangan Kongres Perempoean Indonesia melahirkan federasi organisasi perempuan yang kemudian berevolusi menjadi Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Dalam perspektif ilmu politik, KOWANI dapat dipahami sebagai institusi integrasi nasional (national integrative institution). Konsep ini merujuk pada lembaga yang berfungsi menghubungkan berbagai kelompok masyarakat dalam suatu sistem nasional melalui mekanisme representasi, koordinasi, dan konsensus. KOWANI tidak dibangun sebagai organisasi massa tunggal, melainkan sebagai federasi yang menghimpun 

organisasi-organisasi perempuan dengan latar belakang yang berbeda. Karakter federatif tersebut mencerminkan prinsip dasar nasionalisme Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang mengakui keberagaman sebagai kekuatan persatuan. Dalam kerangka ini, KOWANI bukan sekadar organisasi advokasi perempuan, tetapi juga wahana konsolidasi sosial yang memperkuat kohesi nasional melalui partisipasi perempuan dalam kehidupan publik.
KOWANI dalam  Perspektif Gerakan Sosial, teori gerakan sosial yang dikembangkan oleh Charles Tilly, Sidney Tarrow, dan Doug McAdam menjelaskan bahwa keberhasilan suatu gerakan bergantung pada tiga unsur utama, yaitu struktur kesempatan politik (political opportunity structure), mobilisasi sumber daya (resource mobilization), dan pembentukan identitas kolektif (collective identity). Dalam konteks Indonesia tahun 1928, Sumpah Pemuda membuka ruang bagi terbentuknya identitas 

nasional yang lebih luas. Kongres Perempoean Indonesia kemudian memperkuat identitas tersebut melalui mobilisasi organisasi-organisasi perempuan yang memiliki jaringan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan di berbagai daerah. Oleh karena itu, KOWANI dapat dipahami sebagai hasil dari proses mobilisasi kolektif yang memperluas basis sosial gerakan nasional Indonesia.
KOWANI Menjelang Satu Abad
Menjelang usia satu abad pada tahun 2028, hubungan historis antara Sumpah Pemuda, Kongres Perempoean Indonesia, dan KOWANI memiliki makna yang sangat penting. Sejarah menunjukkan bahwa organisasi ini lahir dari semangat persatuan lintas organisasi, bukan dari dominasi satu kelompok atau kepentingan tertentu. Persatuan menjadi modal utama yang memungkinkan perempuan Indonesia berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Dalam perspektif 

kelembagaan, setiap dinamika internal yang mengarah pada fragmentasi perlu dipahami bukan hanya sebagai persoalan organisasi, tetapi juga sebagai tantangan terhadap warisan sejarah yang telah dibangun sejak 1928. Sebaliknya, upaya memperkuat dialog, musyawarah, dan konsensus merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai yang diwariskan oleh para pendiri Kongres Perempoean Indonesia.
Dengan demikian, menjelang satu abad KOWANI, refleksi terhadap hubungan antara Sumpah Pemuda dan Kongres Perempoean Indonesia bukan sekadar upaya mengenang sejarah, melainkan juga menghidupkan kembali prinsip-prinsip dasar yang melahirkan organisasi ini: persatuan dalam keberagaman, pengabdian kepada bangsa, dan komitmen terhadap kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok. Kedua peristiwa tersebut tidak berarti identik, tetapi keduanya merupakan dua dimensi dari satu proyek kebangsaan yang sama. 

Sumpah Pemuda membangun identitas politik bangsa Indonesia, sedangkan Kongres Perempoean Indonesia membangun basis sosial dan kelembagaan yang memastikan nasionalisme berakar dalam keluarga, pendidikan, dan kehidupan masyarakat. Pendekatan ini dapat menjadi kontribusi konseptual yang memperkaya historiografi KOWANI, sekaligus memberikan landasan intelektual yang kuat untuk merefleksikan perannya memasuki abad kedua perjalanan organisasi.
Dalam historiografi KOWANI sering muncul penyederhanaan seolah-olah ada "tokoh pendiri KOWANI". Padahal, secara historis yang memiliki "founding mothers" adalah Kongres Perempoean Indonesia 1928, sedangkan KOWANI merupakan hasil evolusi kelembagaan dari federasi organisasi perempuan yang dibentuk setelah kongres tersebut. Karena itu, lebih tepat menggunakan istilah "tokoh-tokoh pelopor Kongres Perempoean Indonesia dan peletak 

dasar gerakan perempuan nasional".
Kongres Perempoean Indonesia Pertama tahun 1928 tidak lahir dari gagasan seorang tokoh tunggal. Kongres merupakan hasil perjumpaan pemikiran para pemimpin perempuan dari berbagai organisasi yang memiliki latar belakang pendidikan, agama, budaya, dan ideologi yang berbeda. Keberhasilan mereka membangun konsensus nasional menunjukkan bahwa sejak awal gerakan perempuan Indonesia bertumpu pada semangat musyawarah dan persatuan. 
Dalam perspektif teori kepemimpinan transformasional (James MacGregor Burns dan Bernard Bass), tokoh-tokoh pelopor Kongres Perempoean Indonesia bukan sekadar pemimpin organisasi, melainkan transformational leaders. Mereka mengubah orientasi perjuangan perempuan dari kepentingan sektoral menjadi kepentingan nasional. Sementara itu, melalui perspektif 

collective leadership, keberhasilan Kongres Perempoean Indonesia justru terletak pada tidak adanya figur tunggal yang mendominasi. Kepemimpinan dibangun secara kolektif melalui jejaring antartokoh dan antarorganisasi. Model kepemimpinan inilah yang kemudian diwariskan kepada federasi organisasi perempuan yang berkembang menjadi KOWANI.
KOWANI dalam Lintasan Sejarah Indonesia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Era Reformasi
Sejarah KOWANI tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Sejak embrionya lahir melalui Kongres Perempoean Indonesia tahun 1928, gerakan perempuan Indonesia berkembang seiring dengan perubahan politik nasional. Dalam setiap fase sejarah kolonialisme, revolusi kemerdekaan, demokrasi parlementer, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi KOWANI menunjukkan kemampuan beradaptasi tanpa meninggalkan tujuan utamanya, yaitu memperjuangkan 

kemajuan perempuan dalam kerangka kepentingan bangsa.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa KOWANI bukan sekadar organisasi perempuan, melainkan salah satu institusi masyarakat sipil yang ikut membentuk wajah Indonesia modern. Dalam perspektif teori institusionalisme historis (historical institutionalism), perjalanan KOWANI menunjukkan adanya institutional continuity, yaitu kemampuan suatu institusi mempertahankan identitas dasarnya meskipun seiring dengan dinamikan perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang menghadapi perubahan rezim politik yang sangat berbeda. Nilai-nilai persatuan, musyawarah, dan pengabdian kepada bangsa yang dirumuskan sejak Kongres Perempoean Indonesia 1928 tetap menjadi fondasi organisasi, meskipun bentuk program dan strategi mengalami penyesuaian sesuai konteks zaman. Dari sudut pandang civil society theory, KOWANI juga merupakan salah satu 

contoh organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi bridging institution. Artinya, KOWANI tidak hanya memperjuangkan kepentingan perempuan, tetapi juga menjembatani hubungan antara negara dan masyarakat melalui advokasi, pendidikan publik, pemberdayaan, serta pembangunan jejaring antarlembaga. Fungsi ini menjadikan KOWANI sebagai bagian dari infrastruktur demokrasi Indonesia.
Tiba saatnya kita melakukan sebuah refleksi menjelang Satu Abad KOWANI, menjelang satu abad pada tahun 2028, sejarah panjang KOWANI memberikan pelajaran bahwa organisasi ini mampu bertahan karena selalu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Dalam setiap fase sejarah nasional, mulai dari perjuangan kemerdekaan, konsolidasi negara, pembangunan nasional, hingga demokratisasi, KOWANI hadir sebagai ruang perjumpaan berbagai organisasi perempuan 

yang berbeda latar belakang tetapi dipersatukan oleh cita-cita kebangsaan. Di sinilah relevansi sejarah tersebut terhadap kondisi kontemporer. Tantangan yang dihadapi KOWANI saat ini bukan semata-mata persoalan administratif atau kelembagaan, melainkan bagaimana menjaga warisan terbesar para pendirinya: menjadikan organisasi ini sebagai rumah besar perempuan Indonesia yang mampu memelihara persatuan dalam keberagaman. Apabila semangat tersebut dapat terus dirawat, maka memasuki abad kedua perjalanannya, KOWANI tidak hanya akan dikenang sebagai organisasi perempuan tertua di Indonesia, tetapi juga sebagai institusi yang berhasil menjaga kesinambungan nilai-nilai nasionalisme, demokrasi, dan pengabdian kepada bangsa selama satu abad.
Tantangan KOWANI Menjelang Satu Abad (2028) keharusan menjaga relevansi sejarah, memperkuat persatuan, dan menjawab perubahan zaman bukanlah sesuatu yang 

sederhana. Tahun 2028 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi KOWANI. Satu abad bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan simbol keberlanjutan gagasan yang diwariskan oleh para pelopor Kongres Perempoean Indonesia tahun 1928. Tidak banyak organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang mampu bertahan selama hampir seratus tahun melewati kolonialisme, revolusi kemerdekaan, pergantian rezim politik, hingga era demokrasi. Namun, usia panjang tidak dengan sendirinya menjamin relevansi. Sebagaimana dikemukakan Samuel P. Huntington dalam Political Order in Changing Societies (1968), tantangan utama organisasi yang telah lama berdiri adalah kemampuan melakukan pembaruan tanpa kehilangan identitas kelembagaannya. Dengan kata lain, institusi yang bertahan bukanlah institusi yang tidak berubah, melainkan institusi yang mampu beradaptasi sambil tetap memelihara nilai-nilai 

dasarnya.
Dalam konteks tersebut, KOWANI menghadapi sejumlah tantangan strategis menjelang memasuki abad kedua pengabdiannya. Tantangan pertama sekaligus yang paling mendasar adalah menjaga persatuan organisasi. KOWANI lahir dari semangat menyatukan berbagai organisasi perempuan yang memiliki latar belakang agama, budaya, profesi, dan pandangan yang berbeda. Persatuan bukan sekadar mekanisme organisasi, melainkan raison d'être atau alasan keberadaan KOWANI itu sendiri. Dalam perspektif sejarah, dualisme kepemimpinan misalnya  atau fragmentasi organisasi bukan hanya persoalan tata kelola, tetapi berpotensi mengurangi fungsi KOWANI sebagai rumah besar gerakan perempuan Indonesia. Oleh karena itu, penyelesaian berbagai dinamika internal hendaknya mengedepankan prinsip musyawarah, penghormatan terhadap konstitusi 

organisasi, dan kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga amanat para pendiri. Dengan demikian, menjelang satu abad, ukuran keberhasilan KOWANI tidak hanya terletak pada besarnya program yang dilaksanakan, tetapi juga pada kemampuannya mempertahankan semangat persatuan yang menjadi fondasi kelahirannya
Kowani hendaknya mampu Memperkuat Relevansi di Tengah Perubahan Gerakan Perempuan, gerakan perempuan Indonesia saat ini jauh lebih beragam dibandingkan satu abad yang lalu. Isu-isu yang diperjuangkan mencakup kesetaraan politik, perlindungan pekerja migran, kekerasan berbasis gender, ekonomi digital, perubahan iklim, kesehatan reproduksi, hingga kecerdasan artifisial. Dalam situasi tersebut, tantangan KOWANI bukanlah menggantikan peran organisasi-organisasi anggotanya, melainkan menjadi ruang konsolidasi yang mampu mempertemukan berbagai perspektif 

dalam satu agenda kebangsaan. Sebagai organisasi federasi, kekuatan KOWANI justru terletak pada kemampuannya membangun sinergi, bukan menyeragamkan pandangan.
Tantangan berikutnya yang tidak ringan adalah regenerasi kepemimpinan. Organisasi yang memasuki usia satu abad memerlukan kesinambungan kepemimpinan. Regenerasi tidak cukup dipahami sebagai pergantian pengurus, tetapi sebagai proses mentransmisikan nilai, tradisi organisasi, serta etika kepemimpinan kepada generasi berikutnya. Dalam teori organizational continuity, organisasi yang mampu bertahan adalah organisasi yang berhasil menghubungkan pengalaman generasi senior dengan inovasi generasi muda. KOWANI perlu menjadi ruang dialog antargenerasi agar pengalaman sejarah tidak terputus, sementara energi pembaruan tetap tumbuh.
Transformasi Digital dan Tata Kelola Organisasi 

selalui dikaitan dengan perkembangan kemajuan teknologi. Perubahan teknologi mengubah cara organisasi berkomunikasi, berkolaborasi, dan membangun partisipasi publik. Organisasi yang telah berdiri selama satu abad menghadapi tantangan untuk mengembangkan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi bukan sekadar penggunaan media sosial, tetapi juga mencakup pengelolaan data organisasi, arsip sejarah, komunikasi internal, pelayanan kepada anggota, dan penguatan jejaring nasional maupun internasional. Bagi organisasi yang memiliki sejarah panjang seperti KOWANI, digitalisasi juga menjadi sarana menjaga memori kolektif agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Kewajiban Menguatkan Posisi sebagai Mitra  strategis Negara dan Masyarakat Sejak awal berdirinya, KOWANI berperan sebagai jembatan antara masyarakat perempuan dan negara ke 

depan, tantangan tersebut semakin kompleks karena pembangunan nasional memerlukan kolaborasi lintas sektor. KOWANI memiliki peluang untuk memperkuat kontribusinya dalam isu-isu strategis seperti: pembangunan sumber daya manusia, pendidikan karakter; kesehatan keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan, ketahanan keluarga, pembangunan berkelanjutan dan diplomasi perempuan Indonesia. Peran tersebut akan semakin bermakna apabila dibangun melalui kemitraan yang setara dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Tantangan berikutnya adalah tantangan menjaga warisan sejarah sebagai modal masa depan, dalam kaitan ini kita ingin mengatakan bahwa menjaga memori sejarah organisasi ahternyata tidak mudah. Tidak banyak organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang memiliki jejak sejarah sepanjang KOWANI. Oleh karena itu, dokumentasi arsip, publikasi sejarah, 

penguatan museum atau pusat dokumentasi, penelitian akademik, serta pendidikan sejarah kepada generasi muda merupakan bagian penting dari keberlanjutan organisasi.Warisan sejarah bukan sekadar untuk dikenang, tetapi menjadi sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan masa depan. Apabila menggunakan perspektif historical institutionalism (Paul Pierson, Kathleen Thelen), KOWANI dapat dipahami sebagai enduring institution, yaitu institusi yang bertahan lintas rezim karena memiliki identitas yang kuat sekaligus kemampuan beradaptasi. Tantangan utama institusi semacam ini bukan hanya mempertahankan keberadaannya, melainkan memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tetap sejalan dengan nilai-nilai dasar yang membentuknya. Di sisi lain, teori social capital dari Robert D. Putnam memberikan perspektif bahwa kekuatan suatu organisasi masyarakat tidak hanya ditentukan oleh sumber daya 

material, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan (trust), norma bersama, dan jejaring kerja sama yang dimilikinya. Dalam konteks KOWANI, modal sosial tersebut dibangun melalui hampir satu abad pengalaman mempersatukan organisasi-organisasi perempuan Indonesia. Oleh karena itu, menjaga kepercayaan dan kohesi internal menjadi aset strategis yang tidak kalah penting dibandingkan program kerja organisasi.
Menuju Abad Kedua KOWANI
Menjelang satu abad pengabdiannya, pertanyaan yang sesungguhnya dihadapi KOWANI bukanlah apakah organisasi ini mampu bertahan, melainkan bagaimana organisasi ini ingin dikenang oleh sejarah. Apakah KOWANI akan dikenang semata sebagai organisasi yang telah berusia seratus tahun, atau sebagai institusi kebangsaan yang tetap setia pada semangat para pendirinya: mempersatukan perempuan Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa. Dalam perspektif sejarah, usia seratus 

tahun bukanlah garis akhir, melainkan awal dari babak baru. Abad pertama telah membuktikan kemampuan KOWANI bertahan menghadapi kolonialisme, revolusi, perubahan rezim politik, dan transformasi sosial. Abad kedua akan menguji kemampuannya untuk tetap menjadi ruang persatuan, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai rumah besar gerakan perempuan Indonesia.
Menjelang satu abad perjalanannya, KOWANI menghadapi dinamika yang tidak ringan. Perbedaan pandangan, perbedaan penafsiran terhadap tata kelola organisasi, maupun munculnya kepemimpinan yang berbeda merupakan bagian dari dinamika yang lazim dijumpai dalam organisasi yang besar dan telah melewati perjalanan sejarah yang panjang. Tidak ada organisasi yang tumbuh selama hampir satu abad tanpa pernah menghadapi ujian. Namun, 

bagi KOWANI, persoalannya sesungguhnya bukan terletak pada adanya perbedaan. Sejak awal kelahirannya, Kongres Perempoean Indonesia tahun 1928 justru mempertemukan organisasi-organisasi perempuan yang berbeda agama, latar belakang sosial, pendidikan, bahkan cara pandang mengenai berbagai persoalan perempuan. Para pendiri tidak memulai perjuangan dari keseragaman. Mereka memulai dari keberagaman yang dikelola melalui dialog, musyawarah, dan kesediaan untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan organisasi masing-masing. Karena itu, apabila hari ini muncul berbagai dinamika dalam tubuh organisasi, sejarah tidak mengajarkan kita untuk mencari siapa yang paling benar atau siapa yang paling bersalah. Sejarah justru mengingatkan bahwa setiap generasi selalu menghadapi ujiannya sendiri. Ujian generasi pendiri adalah menyatukan organisasi-organisasi perempuan di tengah penjajahan. Ujian generasi sekarang adalah 

menjaga persatuan itu di tengah kehidupan demokrasi yang semakin terbuka dan kompleks.
Persatuan tidak berarti menghilangkan perbedaan. Persatuan juga tidak mengharuskan setiap orang memiliki pandangan yang sama. Persatuan adalah kemampuan untuk tetap duduk bersama ketika perbedaan muncul, tetap menghormati konstitusi organisasi, dan tetap menempatkan tujuan bersama di atas kepentingan sesaat. Dalam organisasi yang dibangun sebagai federasi, perbedaan adalah kenyataan; sedangkan persatuan adalah pilihan yang harus terus diperjuangkan. Para pendiri KOWANI telah memberikan teladan bahwa organisasi ini dibangun bukan sebagai milik satu kelompok, satu generasi, atau satu kepemimpinan. KOWANI lahir sebagai rumah bersama perempuan Indonesia. Sebuah rumah tidak kehilangan maknanya karena penghuninya berbeda pendapat; rumah kehilangan maknanya apabila tidak lagi menjadi tempat untuk saling 

mendengar, saling menghormati, dan mencari jalan keluar bersama. Menjelang satu abad pengabdiannya pada tahun 2028, mungkin inilah saat yang paling tepat untuk kembali membuka lembar pertama sejarah organisasi. Bukan untuk sekadar mengenang nama-nama besar para pendiri, melainkan untuk membaca kembali gagasan-gagasan besar yang mereka wariskan. Mereka tidak mewariskan persatuan karena semua persoalan telah selesai. Mereka mewariskan persatuan karena mereka memahami bahwa hanya dengan persatuan persoalan sebesar apa pun dapat dihadapi.
Pada akhirnya, sejarah akan selalu mencatat siapa yang menang dalam suatu perdebatan. Namun sejarah yang lebih panjang akan mengingat siapa yang berhasil menjaga warisan yang dipercayakan kepadanya. Bagi KOWANI, warisan terbesar itu bukan semata-mata usia yang akan mencapai satu abad, bukan pula kedudukannya sebagai federasi organisasi 

perempuan terbesar di Indonesia. Warisan terbesarnya adalah kepercayaan bahwa perempuan Indonesia, dalam segala keberagamannya, mampu bersatu untuk mengabdi kepada bangsa. Apabila semangat itu tetap hidup, maka memasuki abad kedua perjalanannya, KOWANI tidak hanya akan dikenang sebagai organisasi yang bertahan selama seratus tahun, tetapi sebagai institusi kebangsaan yang terus membuktikan bahwa persatuan adalah kekuatan moral yang melampaui pergantian generasi, perubahan zaman, bahkan dinamika organisasi itu sendiri. Barangkali, menjelang satu abad KOWANI, pertanyaan yang paling penting bukanlah siapa yang berhak memimpin organisasi ini. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah semangat yang mempersatukan para perempuan Indonesia pada Kongres Perempoean tahun 1928 masih hidup dalam hati kita hari ini? Sebab, apabila semangat itu tetap 

terjaga, KOWANI akan selalu menemukan jalannya untuk melangkah. Namun apabila semangat itu memudar, maka yang hilang bukan hanya persatuan organisasi, melainkan juga sebagian dari warisan sejarah bangsa. Sejarah tidak meminta kita untuk menjadi generasi yang paling berjasa. Sejarah hanya meminta agar kita tidak menjadi generasi yang memutus mata rantai perjuangan yang telah dibangun dengan pengorbanan oleh para pendahulu. Menjelang satu abad KOWANI, menjaga persatuan bukan sekadar menjaga sebuah organisasi, melainkan menjaga amanat sejarah perempuan Indonesia kepada generasi yang akan datang. (*)