TKW Asal Indonesia Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia, KP2MI Kawal Kasus dan Pastikan Korban Dapat Perlindungan

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia.

Secara khusus Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengatakan saat ini korban telah mendapatkan perlindungan dan ditempatkan di lokasi aman sementara oleh perwakilan Republik Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah YY melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya kepada layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY mengungkap bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi juga dua PMI lainnya berinisial YA dan SH yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah Johor Bahru.

“Berdasarkan informasi dari Perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru, YY melaporkan dugaan tindak kekerasan fisik yang dialaminya. Dalam laporannya, ia juga menyampaikan bahwa dua PMI lainnya diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga,” kata Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).

Menurut keterangan yang diterima KP2MI, para korban diduga mengalami kekerasan berulang selama bekerja.

Salah satu insiden pemukulan disebut terjadi pada akhir 2025 hingga Januari 2026. Setelah peristiwa tersebut, para korban ditinggalkan oleh pemberi kerja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

Mukhtarudin menjelaskan ketiga PMI tersebut bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja resmi di Malaysia.

Kondisi itu diperparah dengan paspor mereka yang masih dikuasai oleh pemberi kerja sehingga para korban merasa takut melapor kepada aparat setempat.

Meski demikian, karena merasa keselamatannya terancam, salah satu korban akhirnya memutuskan mencari bantuan melalui perwakilan Indonesia di Malaysia.

Empat Orang Ditangkap

Perkembangan terbaru menunjukkan aparat kepolisian Malaysia telah bergerak cepat menangani laporan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah Indonesia, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Saat ini dua korban telah berada dalam perlindungan KJRI Johor Bahru dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut,” ujar Mukhtarudin.

Sementara itu, upaya penjemputan terhadap satu korban lainnya yang berada di Kuala Lumpur masih terus dilakukan. Pemerintah Indonesia juga memastikan para korban akan memperoleh pendampingan hukum dan fasilitasi pelaporan kepada pihak kepolisian setempat.

Mukhtarudin mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan perlindungan kepada para PMI yang menjadi korban.

“KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta perlindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai,” tegasnya.

Video Penganiayaan Viral

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan seorang perempuan diduga YY mengalami kekerasan fisik.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat duduk di sofa saat dipukul oleh seorang pria. Pada bagian lain video, seorang perempuan juga tampak memukul dan menjambak korban, sementara seorang wanita lainnya merekam kejadian tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan bahwa perempuan dalam kasus tersebut merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Menurut Heni, laporan diterima KJRI Johor Bahru melalui aplikasi KSATRIA pada 13 Juni 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama kepolisian setempat.

“Pada 13 Juni petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Heni.

Pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau proses hukum yang berjalan di Malaysia sekaligus menjamin perlindungan dan pemulihan bagi para PMI yang menjadi korban dugaan penganiayaan tersebut.(ih/yh)