FSP Parekraf Surabaya Audiensi ke Fraksi PDIP-PAN, Sampaikan Aspirasi Pelaku Ekonomi Kreatif

Reporter : Ibrahim
FSP Parekraf Surabaya bersama ketua Fraksi PDIP-PAN

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Ekonomi Kreatif (FSP Parekraf) Surabaya, Michael Revy Renaldo, audiensi dengan Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya, Budi Leksono. 

Pertemuan itu membahas implementasi Perda tahun 2025 yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pelaku ekonomi kreatif.

Baca juga: Fraksi PDIP-PAN dan Pimpinan DPRD Berduka atas Wafatnya Adi Sutarwijono

Michael menegaskan, sejak awal pembahasan Perda tersebut pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi. Padahal, aturan itu secara langsung menyangkut kesejahteraan pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Surabaya.

“Harapan kami ke depan, Perda itu bisa terdistribusi dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif. Kami juga siap bersinergi dengan pemkot dan DPRD,” tegas Michael, Kamis (25/9).

Ia menyampaikan, FSP Parekraf memiliki sejumlah program yang siap berkolaborasi dengan pemerintah kota. 

Salah satunya mendorong pengembangan ekosistem kampung kreatif, seperti Bangun Rejo Art Festival, yang dinilainya penting untuk mengangkat pilar sosial budaya.

“Kami ingin setiap kampung di Surabaya bisa punya ruang untuk pelaku seni dan budaya. Ke depan para pekerja kreatif juga perlu mendapatkan pengakuan resmi dari pemkot sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif,” ujarnya.

Baca juga: Buleks Serap Aspirasi Masyarakat Warga Keluhkan Pagar Makam Rusak hingga Saluran Air

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP-PAN DPRD Surabaya, Budi Leksono, atau yang akrab dipanggil Buleks menyambut baik audiensi tersebut. 

Ia menilai kehadiran FSP Parekraf sangat penting untuk memperkaya program pembangunan kota, khususnya di bidang seni, budaya, dan ekonomi kreatif.

“Kami berterima kasih sudah berdiskusi. Aspirasi ini akan kami catat. Harapannya, pemerintah kota bisa memfasilitasi teman-teman FSP Parekraf, baik melalui program maupun kepastian naungan dinas yang membidangi,” jelas Buleks

Baca juga: Beasiswa Pemuda Tangguh Diprotes, Mahasiswa Dinilai Dibebani Skema Baru Pemkot Surabaya

Menurutnya, meski ada keluhan karena tidak dilibatkan sejak awal, peran FSP Parekraf tetap dibutuhkan dalam mengawal pelaksanaan Perda.

Maka dari itu, ia berharap pemkot bisa membuka ruang kolaborasi yang lebih luas.

“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa difasilitasi, agar ekonomi kreatif Surabaya semakin hidup dan pelaku seni punya tempat yang jelas,” demikian Budi Leksono. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru