Gelaman Menuju 2030: Sinergi Diaspora dan Visi Kolektif sebagai Kunci Kemajuan

Reporter : Ponirin Mika
Ponirin Mika Pemuda Asal Gelaman yang tinggal di Paiton, Kabupaten Probolinggo.

 

Oleh : Ponirin Mika

Baca juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup

Pemuda Asal Gelaman yang tinggal di Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id - Desa Gelaman, yang terletak di Kepulauan Kangean, memiliki potensi luar biasa untuk bertransformasi menjadi desa percontohan yang maju dan produktif pada tahun 2030.

Potensi ini bukan sekadar impian tanpa dasar, melainkan realitas yang bertumpu pada aset terpenting yang dimiliki desa tersebut: sumber daya manusia yang terdidik dan tersebar luas.

Visi ini, yang mengimpikan bertambahnya sarjana, pengusaha, pejabat, hingga aktivis yang bersatu, adalah landasan ideal yang sangat mungkin dicapai, asalkan satu tantangan mendasar dapat diatasi: persatuan.

Pada dasarnya, Desa Gelaman telah berhasil mengekspor aset berharga, yakni anak-anak mudanya, ke berbagai institusi pendidikan tinggi. Mereka kembali dengan menyandang gelar sarjana, menjadi profesional di sektor swasta, menduduki jabatan publik, bahkan berkiprah di lembaga penegak hukum seperti Polisi dan Tentara.

Kelompok diaspora terdidik ini adalah modal intelektual dan jaringan yang tak ternilai harganya.

Definisi ‘desa maju’ bagi Gelaman pada tahun 2030 harus melampaui sekadar infrastruktur fisik. Kemajuan sejati harus diukur dari kemampuan kolektif untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, kemandirian sosial, dan stabilitas politik lokal.

Produktivitas Gelaman seharusnya terwujud dalam pengolahan sumber daya maritim dan agraris unggulan yang mampu menembus pasar regional, didukung oleh sistem tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

Pilar pertama kemajuan adalah kolaborasi kaum terpelajar. Para sarjana dan pelajar harus berperan sebagai agen transfer ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).

Alih-alih hanya berbangga dengan gelar, mereka wajib mengaplikasikan keahlian mereka—apakah itu di bidang agrikultur, teknologi informasi, atau hukum—untuk memecahkan masalah lokal, mulai dari efisiensi bertani hingga digitalisasi administrasi desa.

Pilar kedua adalah kekuatan ekonomi, yang digerakkan oleh para pengusaha. Kewirausahaan lokal harus diinkubasi, dengan fokus pada sektor-sektor spesifik Kangean seperti perikanan, rumput laut, dan potensi wisata bahari.

Pengusaha sukses yang berasal dari Gelaman memiliki tanggung jawab moral untuk menginvestasikan kembali modal, baik finansial maupun sosial, demi membuka lapangan kerja dan menciptakan rantai nilai yang berkelanjutan di desa asal mereka.

Pilar ketiga mencakup stabilitas dan tata kelola yang baik, yang menjadi peran utama para pejabat negara, politisi, Polisi, dan Tentara yang berasal dari Gelaman.

Kehadiran mereka di pusat-pusat kekuasaan dan keamanan harus dimanfaatkan sebagai jembatan untuk memastikan desa mendapatkan akses yang adil terhadap program pemerintah, perlindungan hukum, dan jaminan keamanan, sehingga investasi dan aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca juga: Kiai Zuhri Zaini Bedah Karakter Ulama Akhirat di Pengajian Ramadan Nurul Jadid

Namun, potensi ini menghadapi batu sandungan klasik: konflik kepentingan pribadi dan ego sektoral. Ketika individu-individu cerdas berkumpul tanpa visi kolektif yang kuat, potensi sinergi dapat berubah menjadi friksi.

Kepentingan politik sesaat, perebutan pengaruh, dan kecemburuan sosial dapat mengikis kepercayaan dan menghambat setiap inisiatif pembangunan yang sejati.

Oleh karena itu, kunci untuk mencapai Gelaman 2030 yang maju adalah menanggalkan kepentingan pribadi dan bersatu di bawah payung kepentingan kolektif desa. Kecerdasan dan jaringan harus diarahkan bukan untuk memperkuat posisi individu, melainkan untuk memperkuat posisi desa secara keseluruhan. Hal ini memerlukan komitmen yang lebih tinggi dari sekadar kata-kata.

Persatuan ini dapat diwujudkan melalui pembentukan forum komunikasi formal yang inklusif, seperti 'Muktamar Gelaman Bersatu,' yang secara rutin mempertemukan semua elemen diaspora—mulai dari akademisi, birokrat, hingga aktivis—untuk menyusun :

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa yang disepakati bersama dan bersifat mengikat.

Forum ini harus didasarkan pada musyawarah mufakat, bukan dominasi kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, dibutuhkan tokoh-tokoh yang dapat menjadi jangkar persatuan. Kita dapat melihat figur seperti Dr. H. Abdul Ghani, seorang akademisi yang kini menjadi aktivis pembangunan sosial, sebagai simbol kekuatan intelektual yang berpihak pada rakyat, yang mampu merumuskan kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Di sisi lain, figur seperti Ir. Hj. Fatimah Zahra, seorang pengusaha sukses yang juga memiliki jaringan di birokrasi, mewakili perpaduan antara keberanian investasi dan kemampuan menembus batas-batas administrasi.

Baca juga: Pengurus LDNU Wilayah Pakubeton Resmi Dikukuhkan di PP Nurul Jadid

Kedua tokoh ini, atau siapapun yang memiliki integritas dan visi serupa, harus menjadi teladan dalam mempraktikkan ‘kepentingan desa di atas segalanya.’
Para aktivis dan pemuda desa, yang sering disebut sebagai katalisator perubahan, memiliki peran vital untuk menjaga semangat idealisme.

Mereka harus bertindak sebagai pengawas kritis dan sekaligus pelaksana inovatif, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan oleh para pejabat dan sarjana benar-benar diterjemahkan menjadi program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.

Fokus produktivitas Gelaman pada tahun 2030 harus diarahkan pada produk unggulan yang memiliki diferensiasi tinggi. Ini bisa berupa produk olahan ikan atau rumput laut yang modern, atau pengembangan ekowisata berbasis kearifan lokal yang dikelola secara profesional.

Produktivitas adalah hasil akhir dari sinergi, bukan sekadar peningkatan kuantitas.

Jika visi kolektif ini ditegakkan, konfik dan kepentingan pribadi akan mengecil secara otomatis, karena setiap individu akan sibuk berkontribusi pada tujuan yang lebih besar, yaitu kemajuan Desa Gelaman yang menjadi kebanggaan bersama.

Mereka akan melihat bahwa keuntungan terbesar mereka bukanlah dari memenangkan pertikaian lokal, tetapi dari menikmati reputasi desa yang makmur dan dihormati.

Potensi Desa Gelaman Arjasa Kangean pada tahun 2030 bukan lagi tentang ‘apakah mungkin’ memiliki banyak orang hebat; Desa sudah memilikinya.

Sekarang, pertanyaannya adalah: ‘Maukah orang-orang hebat ini menundukkan ego mereka dan bekerja bahu-membahu?’ Jawabannya akan menentukan apakah Gelaman akan menjadi sekadar gudang intelektual atau benar-benar menjadi mercusuar kemajuan di Kepulauan Kangean. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru