Desa Pejaten Gelar Musdes, RKPDes 2026 Fokus Layanan Dasar dan Inovasi Desa

Reporter : M Aris Effendi
Pemerintah Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, Selasa, (30/9/2025).

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Pemerintah Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, Selasa, (30/9/2025).

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Kegiatan yang berlangsung di balai desa itu dihadiri Camat Bondowoso, Kepala Desa Pejaten, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan.

Camat Bondowoso, Rahmatullah, dalam sambutannya mengapresiasi pertumbuhan ekonomi warga Pejaten. Ia menilai capaian tersebut tak lepas dari kekompakan masyarakat dalam menjaga kerukunan dan mendukung pembangunan desa.

“Terima kasih atas sumbangsih pemerintah desa terkhusus warga yang selalu kompak membangun desa. Kemajuan akan terwujud jika situasi kondusif, masyarakat rukun, dan mendukung program pemerintah,” ujar Rahmatullah.

Sementara itu, Kepala Desa Pejaten, Jonianto, menegaskan desanya kini berstatus sebagai desa mandiri. Menurutnya, salah satu kebutuhan mendesak yang akan diperjuangkan adalah penyediaan mobil ambulans untuk menunjang pelayanan kesehatan.

“Ambulans ini sangat penting untuk kepentingan masyarakat. Kami berinisiatif menghadirkannya agar kebutuhan darurat kesehatan bisa terfasilitasi,” kata Jonianto.

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Selain itu, Jonianto juga menyampaikan progres koperasi desa Merah Putih yang tengah dirintis. Sebagian dana desa, kata dia, akan diarahkan untuk menopang koperasi tersebut, sembari menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Musdes kali ini juga menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi agar program pembangunan 2026 benar-benar tepat sasaran.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso, Ennik Yudhayanti, menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa 2026 pada dasarnya masih mengacu pada regulasi yang ada sebelumnya.

Fokusnya diarahkan pada pengentasan kemiskinan melalui BLT, ketahanan pangan yang wajib menyerap minimal 20 persen anggaran, peningkatan layanan kesehatan termasuk pencegahan stunting, serta penguatan rumah desa sehat lewat rembug stunting.

Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Selain itu, Dana Desa juga diprioritaskan untuk program padat karya tunai dengan komposisi upah pekerja mencapai separuh dari total biaya proyek.

Desa juga didorong mengembangkan potensi lokal, sekaligus menerapkan inovasi dan teknologi agar lebih berdaya dan mandiri.

Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Pejaten berharap RKPDes 2026 tersusun lebih matang dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru