Banyumas, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah tegas dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Rumah Radio Bung Tomo, Pengamat: Memori Sejarah Jangan Dikalahkan Kepentingan Ekonomi
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, secara resmi membentuk Tim Pengawasan Lintas Sektor guna memastikan dapur MBG berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan.
Keputusan ini dijalankan sebagai bentuk komitmen penuh terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sekaligus menepis anggapan bahwa pengawasan berarti menghambat pelaksanaan MBG.
Pembentukan tim pengawas sempat menuai anggapan miring dari sebagian pihak, yang menilai langkah ini sebagai upaya memperlambat jalannya program MBG.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sadewo menegaskan bahwa inisiatif pengawalan justru merupakan bentuk dukungan total terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Jangan salah paham, langkah pengawasan ini bukan untuk menghambat, melainkan memastikan program MBG berjalan aman dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Sadewo, Senin (6/10/2025).
Tim Pengawasan MBG dibentuk melalui koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melibatkan seluruh dinas terkait serta Forkopimcam.
Setiap camat ditunjuk sebagai penanggung jawab utama di wilayah masing-masing, sementara pengawasan dapur dilakukan secara ketat oleh Puskesmas, yang memiliki keahlian dalam bidang gizi dan sanitasi makanan.
Kebijakan ini diambil atas dasar tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk melindungi warga dari dua risiko utama keracunan makanan dan pencemaran limbah akibat dapur yang belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar.
Sejumlah temuan di lapangan mendorong percepatan pembentukan tim pengawas, di antaranya Dari 64 Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi (SPPG), hanya 11 yang sudah memiliki sertifikat laik sanitasi.
Baca juga: Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
Ditemukan jugq dapur yang mulai memasak sedari pukul 01.00 dini hari, berisiko menurunkan kualitas makanan.
Bupati Banyumas mengusulkan aturan baru, yakni memulai proses memasak paling cepat pukul 03.00 untuk menjaga kesegaran makanan.
Setiap dapur MBG kini diwajibkan memiliki penanggung jawab dan tenaga ahli gizi yang telah mendapat pelatihan khusus, salah satunya di Sekolah Polisi Negara (SPN).
Untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas program, pengawasan dilakukan secara digital melalui kanal pengaduan WhatsApp dan akun media sosial resmi.
Masyarakat didorong untuk melaporkan setiap kejanggalan atau keluhan, dengan jaminan tindak lanjut yang cepat dan transparan.
Baca juga: Memulihkan 'Nafas' Ekonomi
Sadewo juga menegaskan bahwa hasil evaluasi program MBG di Banyumas akan dibawa ke tingkat nasional, termasuk kepada Kepala Badan Pangan Nasional, sebagai bahan perbaikan dan rujukan bagi daerah lain.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa pengawalan ketat terhadap MBG adalah bagian dari upaya membangun generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
“Program ini bertujuan mulia. Jika ada kejanggalan, segera laporkan, dan kita akan tindak lanjuti bersama,” tutupnya.
Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis menegaskan komitmen terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Dengan keterlibatan lintas sektor, transparansi digital, dan evaluasi berkelanjutan, Banyumas berupaya menjadi contoh pelaksanaan program gizi yang aman, efektif, dan inspiratif bagi daerah lain. (rio/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat