Keluarga Petugas Haji yang Wafat Menerima Santunan dari Wamenag

Reporter : Umamul Hoir
Keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menunaikan tugasnya di Tanah Suci, menerima secara simbolik santunan asuransi kematian dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i.

 

Jakarta, JatimUPdate.id – Keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menunaikan tugasnya di Tanah Suci, menerima secara simbolik santunan asuransi kematian dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i.

Baca juga: Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Kanwil Kemenag Jawa Timur Lakukan Pemantauan Hilal di 21 Titik

Penyerahan dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Santunan sebesar Rp. 42 juta itu diserahkan langsung kepada istri almarhum, Rosmala, yang hadir bersama putri mereka, Syifa.

Program santunan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para petugas haji.

“Saya menyampaikan rasa hormat dan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum Budi Iskandar Pulungan. Saya menjadi saksi hidup dari para petugas haji yang melaksanakan tugas dengan hati tulus,” ucap Wamenag Romo.

Romo mengapresiasi dedikasi para petugas haji yang bekerja di tengah tekanan besar saat pelaksanaan ibadah haji.

“Ketika saya tiba, saya melihat para petugas dalam keadaan kumal, lelah, dan kurus, karena mereka menjadi garda terdepan di tengah pelaksanaan haji yang kala itu mengalami guncangan sistem. Alhamdulillah, mereka bekerja dengan sangat baik, termasuk di antara mereka ada Pak Budi Iskandar,” ujarnya.

Dengan suara bergetar, Rosmala menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: DPR Sahkan 10 Dewas BPJS Periode 2026–2031, Ini Daftar Namanya

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang luar biasa ini, sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” tuturnya.

Menurutnya, acara penyerahan santunan ini menjadi penguat bagi keluarganya.

“Beliau (almarhum) wafat setelah pulang dari melayani tamu-tamu Allah, mengemban tanggung jawab yang mulia. Ini menjadi penghibur dan pelajaran besar bagi anak-anak kami agar mereka bisa menjaga nama baik ayahnya dan meneladani amal kebaikannya,” lanjut Rosmala.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Mustain Ahmad, menjelaskan bahwa almarhum bertugas di Sektor 5 Daerah Kerja Makkah dengan fokus pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas.

“Beliau wafat pada 18 Juli 2025, atau 14 hari setelah tiba di Tanah Air, usai menunaikan tugasnya,” jelas Mustain.

Baca juga: 142 Remaja Bondowoso Ajukan Dispensasi Kawin, Hakim Ungkap Alasan Mengabulkan atau Menolak

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat 3.575 petugas haji yang terlindungi oleh asuransi.

“Alhamdulillah, hampir tidak ada kejadian fatal di lapangan. Bahkan, Mas Budi [almarhum] saat tiba di rumah masih dalam keadaan sehat. Namun, tentu Allah lebih sayang kepada beliau,” kata Eko.

Dia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di ekosistem keagamaan.

“Kami bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, berjalan dengan baik,” tambahnya.(mam/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru