Dukung Inventarisasi Warga Surabaya di Bidang Konstruksi, Eri: Awasi Praktek Pinjam KTP

Reporter : Ibrahim
Eri Irawan, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mendukung kebijakan Pemkot Surabaya menginventarisasi warga berKTP Surabaya yang memiliki keahlian di bidang konstruksi.

"Kita dukung Pemkot menginventarisasi warga berKTP Surabaya yang memiliki keahlian terkait dengan teknik sipil, konstruksi bangunan, jembatan, gedung, dan terkait dengan hal-hal yang diperlukan dalam pembangunan kota Surabaya." kata Eri kepada Jatimupdate, Rabu (19/11).

Baca juga: Timbulkan Bau Menyengat, DPRD: Kapasitas Pengelohan Limbah Tinja di Keputih Perlu Ditingkatkan 

Untuk menjamin hal itu, Eri mengimbau dinas terkait terjun ke lapangan memastikan kontraktor pelaksana pembangunan di kota Pahlawan berKTP Surabaya. 

Eri juga mengingatkan agar tidak terjadi praktek pinjam KTP dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

"Dinas terkait harus benar-benar mensupervisi kontraktornya, bila ada yang memang berKTP di luar Surabaya harus di blacklist. Juga jangan ada praktek pinjam KTP. Jadi ada kontraktor yang pinjam KTP tetapi ternyata tenaganya dari luar kota." tutur Eri

Pasalnya sebut Eri Pemkot menggelontorkan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Misalnya untuk pengendalian banjir, pembangunan puskesmas, sekolah, dan lain sebagainya. 

Baca juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025

Itu kata legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut, pengerjaannya harus  harus melibatkan warga yang berKTP lokal.

"Pemkot Surabaya dalam setahun mengalokasikan anggaran pengendalian Rp 1,1 triliun, untuk di luar yang bersifat konstruksi ada juga pembangunan puskesmas, sekolahan, dan lain-lain. Semuanya dikerjakan kontraktor pelaksana." urai Eri.

Maka dari itu Eri menekankan pembangunan tersebut pelakasana kontraktornya juga harus warga yang berKTP Surabaya.

Baca juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan

"Semuanya harus mengakomodasi warga berKTP Surabaya yang memiliki keahlian terkait dengan konstruksi. Baik konstruksi sipil terkait jembatan, jalan, drainase, jembat, bangunan gedung dan segala macamnya, rumah pompa dan lain-lain," demikian Eri Irawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan kewajiban seluruh kontraktor pemenang tender proyek Pemkot Surabaya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. 

“Ketika kontraktornya siapapun yang menang maka pekerjanya (tukang) harus mengambil orang Surabaya, yang nama-nama (terdaftar). Dan nama-nama ini nanti kalau ternyata sudah kerja semua, masih ada yang kurang baru, boleh mengambil dari orang luar," jelasnya. (RoY)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru