Kota Kediri, JatimUPdate.id – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat pemanfaatan data pelayanan publik melalui pengembangan aplikasi E-Suket.
Baca juga: Kasus Lahan Tol Bandara Dhoho Kediri Tetap Diproses, Jaksa Tegaskan Masuk Pidana Umum
Untuk memastikan akurasi data di tingkat kelurahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Evaluasi dan Reviu Statistik Tingkat Kelurahan, Kamis (20/11), di Aula Diskominfo.
Sebanyak 50 petugas kelurahan dan kecamatan hadir dalam kegiatan tersebut guna menyamakan pemahaman terkait validasi data.
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Rony Yusianto, menjelaskan bahwa Pemkot Kediri melakukan pengembangan pada aplikasi E-Suket dengan menambah fitur Surat Keterangan Calon Pengantin (catin). Penambahan fitur ini bertujuan menyediakan data catin secara realtime sebagai dasar intervensi pencegahan stunting.
“Data catin ini menjadi sangat penting untuk mendukung intervensi stunting, karena status calon pengantin merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan,” terang Rony.
Rony menambahkan, aplikasi yang dirilis pada 2018 tersebut kini juga dilengkapi menu baru terkait surat keterangan lahir, kematian, dan cerai. Empat jenis dokumen ini menjadi data dasar yang dibutuhkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
Baca juga: Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Nenek 72 Tahun Ditunda
“Upaya yang selama ini telah dilakukan Pemkot Kediri: intervensi stunting, pembuatan dokumen GDPK tingkat kota, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional,” ucapnya.
Menurut Rony, kelurahan memegang peran sentral dalam mendukung berbagai program strategis tersebut. Kelurahan masuk dalam tim stunting dan tim MBG Bumil, Busui, Balita Non PAUD (3B) yang bertugas memastikan validasi data di lapangan.
Pada level administrasi, admin Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kelurahan menjadi garda terdepan memeriksa kesesuaian NIK, nama, serta alamat warga.
Baca juga: Persik Kediri Siap Tempur Lawan Persib, Reina Sesalkan Stadion Tak Bisa Penuh
“Admin pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di masing-masing kelurahan bertugas memeriksa NIK, nama, dan alamat, sehingga proses validasi data lebih akurat dan bisa membetulkan data yang tidak sesuai,” jelasnya.
Melalui evaluasi ini, Diskominfo mendorong kelurahan memperkuat tata kelola data agar seluruh program intervensi pemerintah dapat tepat sasaran.
Rony berharap peningkatan kualitas data di tingkat kelurahan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih akurat. Dirinya berharap tim kelurahan dapat menjaga konsistensi dan ketelitian dalam penyajian data untuk mendukung penyusunan berbagai program prioritas pemerintah. (mam/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat