Surabaya, JatimUPdate.id - Direktur Keuangan dan SDM, Kebun Binatang Surabaya, Muhammad Nahroni membenarkan jika Raperda Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sudah tuntas dibahas di Komisi B DPRD Surabaya.
"Iya sudah, sudah finalisasi," kata Nahrowi kepada Jatimupdate, di kawasan Yos Sudarso, Rabu (26/11).
Baca juga: WFH, DPRD Yakin Layanan Pemkot Optimal, Pengalaman Sejak Pandemi Covid-19
Nahrowi menjelaskan, rapat finalisasi Raperda yang dibahas bersama Komisi B DPRD Surabaya tidak membahas hal yang substansi lagi.
Pasalnya sebut Nahroni rapat hanya untuk mematangkan dan mengkoreksi hasil pembahasan sebelumnya.
Baca juga: Pakar: Jakarta Punya Pengalaman, Surabaya Perlu Ambil Pelajaran Bukan Antipati Urbanisasi
"Artinya hasil dari rapat ini sama dengan yang pembahasan kemarin, tidak ada yang berubah." tambah Nahroni.
Nahroni menyebut, Raperda akan diajukan ke pemerintahan provinsi (Pemprov) Jatim sebelum disahkan menjadi Perda.
Baca juga: DPRD Surabaya Kawal Target 10.000 PJU Baru, Dukung Tingkatkan Kualitas Pemeliharaan
"Tinggal prosesnya setelah finalisasi nanti diajukan ke provinsi untuk fasilitasi. Biasanya SOP-nya di provinsi dua minggu, setelah itu baru diparipunalkan, dikembalikan." demikian Muhammad Nahroni. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman