Finalisasi Raperda Perumda KBS Tuntas, Tunggu Fasilitasi Provinsi

Reporter : Ibrahim
Muhammad Nahroni, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Direktur Keuangan dan SDM, Kebun Binatang Surabaya, Muhammad Nahroni membenarkan jika Raperda Perumda Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sudah tuntas dibahas di Komisi B DPRD Surabaya.

"Iya sudah, sudah finalisasi," kata Nahrowi kepada Jatimupdate, di kawasan Yos Sudarso, Rabu (26/11).

Baca juga: Nyawa Warga di Lubang Gorong-Gorong, Menagih Akuntabilitas Pemkot Surabaya

Nahrowi menjelaskan, rapat finalisasi Raperda yang dibahas bersama Komisi B DPRD Surabaya tidak membahas hal yang substansi lagi.

Pasalnya sebut Nahroni rapat hanya untuk mematangkan dan mengkoreksi hasil pembahasan sebelumnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Targetkan 25 Balai RW Rampung Tahun Ini

"Artinya hasil dari rapat ini sama dengan yang pembahasan kemarin, tidak ada yang berubah." tambah Nahroni.

Nahroni menyebut, Raperda akan diajukan ke pemerintahan provinsi (Pemprov) Jatim sebelum disahkan menjadi Perda.

Baca juga: Kelalaian Proyek Infrastruktur: Saatnya Menghentikan Toleransi atas Nyawa Warga

"Tinggal prosesnya setelah finalisasi nanti diajukan ke provinsi untuk fasilitasi. Biasanya SOP-nya di provinsi dua minggu, setelah itu baru diparipunalkan, dikembalikan." demikian Muhammad Nahroni. (RoY)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru