Hadirkan Sejumlah Pihak Komisi D Rakor Terkait Dugaan 15 Siswa Terpapar Narkoba

Reporter : Ibrahim
Rapat koordinasi Komisi D bersama sejumlah pihak

Surabaya, JatimUPdate.id - Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkiat dugaan 15 siswa yang terpapar narkoba.

Anggota Komisi D, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am mengungkapkan realitas di lapangan menunjukkan sudah mengkhawatirkan. 

Baca juga: Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Narkoba dan Upaya Berantas Jaringan Narkoba

Menurutnya, beberapa kelurahan sudah memasuki zona merah dan faktanya narkoba dijual bukan hanya pakai uang, tapi juga melalui utang. 

Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat di wilayah rawan oleh lintas instansi dan semua pihak.

"Anak-anak awalnya gratis, lalu hutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan.” kata Ghoni.

Kepala dinas kesehatan (Kadinkes), Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan langkah screening dan pendampingan terus dilakukan oleh Dinkes.

Ia menegaskan mekanisme rujukan medis maupun psikososial telah disiapkan melalui kerja sama dengan BNN dan rumah sakit.

“Kami sudah melakukan screening kepada 30.132 siswa dan tes urine 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif.” jelasnya

Perwakilan Dinas Sosial, Arif Sugiharto, menuturkan, pihaknya tidak punya program khusus pencegahan narkoba, namun ada lembaga rehabilitasi sosial mitra seperti Orbit dan LATU.

Baca juga: Temuan Kasus Perundungan, Komisi D DPRD Surabaya Evaluasi Implementasi Perlindungan Anak

"Itu bisa membantu jika ada siswa butuh rehabilitasi.” tegasnya.

Ketua Pelaksana Harian Bakesbangpol, Tunjung Iswandaru, menyampaikan meskipun terbentur anggaran pihaknya tetap konsisten menggalakan program berkelanjutan.

Ia menegaskan penanganan harus berkelanjutan agar tidak muncul kasus berulang.

“Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada langkah tepat, termasuk pendekatan kearifan lokal, melibatkan tokoh agama dan komunitas agar pesan pencegahan lebih didengar.” jelasnya.

Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Heru Prasetyo, meluruskan informasi publik soal kasus 15 siswa. Ia menegaskan kegiatan beberapa waktu lalu bukan tes urin, tetapi screening perilaku zat adiktif, termasuk rokok, alkohol, dan lem.

Baca juga: Peserta JKN Dinonaktifkan DPRD Surabaya Minta Peringatan Dini dan Reaktivasi Cepat

Ia juga menyampaikan rehabilitasi bisa dilakukan melalui IPWL, puskesmas, maupun lembaga resmi lain. Heru menambahkan, 

“BNN siap bekerja sama untuk program ketahanan keluarga antinarkoba, bukan hanya seremoni tetapi kegiatan nyata berbasis komunitas remaja.” urainya.

Sementara Ketua Komisi D Akmarawita Kadir, menegaskan pentingnya SOP terpadu penanganan narkoba pada pelajar sebab anggaran sudah terpenuhi namun belum terintegrasi. 

"Maka perlu koordinasi kuat dan langkah konkret seperti screening rutin dan program pencegahan berbasis komunitas.” tutupnya. (*Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru