Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Pansus Raperda Hunian Layak, Aldy Blaviandy, mengatakan pembahasan Raperda terus digodok karena masih merevisi sejumlah pasal agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
"Jadi ini kan pembahasan pasal-pasal. Kita juga sudah menelaah dan meneliti bahwa banyak cantolan-cantolan itu yang perlu dimasukkan, dan juga beberapa ada yang perlu direvisi," kata Aldy, Selasa (9/10).
Baca juga: Reses di Rusun Randu, Saifuddin Serap Keluhan Warga soal Perbaikan Unit hingga Tunggakan Pembayaran
Aldy menyebut revisi pasal tersebut agar Raperda tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pun hasil pembahasan Raperda sesuai dengan arahan atau instruksi atau keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Tujuan revisi ini kan supaya tidak menjadikan gaduh di masyarakatnya. Karena kaitan ini juga titipan dari Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) untuk mengatur kaitannya tentang kependudukan yang mana itu ada kaitannya dengan rumah kos dan rumah sewa." urai Aldy.
Sehingga lanjut Aldy, pihaknya lebih teliti membikin Raperda supaya tidak menimbulkan kontroversi.
Sebab, beber Aldy di kota Pahlawan sudah banyak berdiri rumah kos namun secara aturan tidak sesuai.
Baca juga: Anas Karno Disambati Warga Kutisari Terkait Sampah dan Penguatan Ekonomi Warga
"Nah ini kan juga perlu kita tegasi namun jangan sampai karena kita niatnya menegasi. Akhirnya yang kena dampak ya tidak cuma dari legislatif tapi nanti masyarakat akhirnya gaduh." jelasnya.
Aldy memaparkan revisi yang dilakukan pansus dalam Raperda tidak terlalu signifikan.
Hanya saja tegas Aldy merivisi pasal yang dianggap sensitif utamanya terkait rumah kos.
"Revisi sebenarnya enggak banyak. Cuma pasal yang sensitif kaitannya dengan rumah kos. Karena aturan terkait rumah kos ini kita kan juga perlu mendetail bagaimana dihuninya, kelayakannya, jumlah kependudukan dalam satu rumah kos itu berapa." tutur Aldy.
Baca juga: Buleks Reses di Tambak Dukuh, Warga Keluhkan SPP SLB hingga Lowongan Kerja
Aldy menjabarkan Pansus akan terus menggodok Raperda tidak hanya fokus masalah kependudukan.
Akan tetapi urai Aldy juga mengenai konsep hunian yang cocok untuk ditempati oleh masyarakat
"Itu harus kita benar-benar atur secara baik perdanya, yang tidak hanya mengatur kependudukan tapi juga masyarakat paham konsep hunian layak atau hunian yang yang cocok untuk ditinggali," demikian Aldy Blaviandy. (RoY)
Editor : Ibrahim