Surabaya, JatimUPdate.id - Polemik relokasi RPH Pegirian memasuki fase yang semakin tak sehat. Di tengah tarik-ulur antara Pemkot Surabaya dan para mitra jagal, mengemuka satu kekhawatiran yang tak bisa dibiarkan menguap begitu saja, indikasi lahan strategis RPH Pegirian tengah dibidik oleh pihak tertentu.
Indikasi itu bukan isapan jempol. Peringatan itu disampaikan Ketua PPSDS Jatim, Muthowif, yang menyebut relokasi tak perlu dilakukan jika hanya menjadi pintu masuk bagi kepentingan segelintir orang yang ingin menguasai lahan RPH Pegirian.
Baca juga: Fathoni Dorong RPH Lakukan Dialog dengan Mitra Jagal
Sebuah pernyataan keras yang seharusnya cukup menggugah respons Pemkot jika transparansi benar-benar menjadi komitmen.
Sementara itu, perbedaan pandangan antara Wali Kota Eri Cahyadi dan para pelaku usaha justru makin meruncing. Situasi yang digambarkan Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Saiful Bahri, sebagai “nasi sudah menjadi bubur” menunjukkan pemerintah terlanjur mengambil langkah-langkah yang mengunci diri sendiri.
Bangunan di TOW sudah disiapkan, rencana sudah jalan, tetapi aspek sosial, ekonomi, dan kesiapan mitra jagal justru tertinggal.
Di sisi lain, proses komunikasi juga jauh dari ideal. Walk out para jagal dalam RDP bukan hanya aksi emosional, melainkan sinyal keras mereka merasa dikesampingkan. “Dipimpong,” begitu istilah yang digunakan Abdullah Mansur. Jika proses perencanaan benar-benar inklusif, kata itu tak akan muncul.
Pertanyaannya sederhana, mengapa terburu-buru memindahkan aktivitas pemotongan jika tahapan sosial belum selesai dan jika RTRW belum dikomunikasikan secara terbuka? Apa urgensinya? Siapa yang paling diuntungkan?
Baca juga: Fajar Ogah Komentari Demonstrasi Mitra Jagal, Fokus Pelayanan Pemotongan di Pegirian dan TOW
Pemkot Surabaya perlu menjawab dengan gamblang. RPH Pegirian bukan hanya fasilitas pemotongan, tetapi juga pusat ekonomi mikro yang menyangkut ratusan pelaku usaha, dan pada saat yang sama berada di lahan bernilai tinggi.
Di titik inilah transparansi menjadi wajib, bukan pilihan. Setiap kebijakan yang membuka peluang konflik kepentingan akan menimbulkan kecurigaan, dan kecurigaan itu sejauh ini tak kunjung dibantah dengan data dan dialog terbuka.
Dengan dinamika di akar rumput, keberatan para jagal sangat wajar. Mereka punya rumah, pola produksi, struktur sosial, dan ekosistem ekonomi yang sudah berjalan puluhan tahun di Pegirian.
Memaksa perpindahan tanpa kesiapan hanya akan menghadirkan resistensi dan potensi gejolak pasokan daging, apalagi memasuki masa Natal, Tahun Baru, hingga Ramadan.
Baca juga: Arif Fathoni: DPRD Fasilitasi Dialog Penolakan Relokasi RPH Pegirian
Catatan ini perlu ditegaskan, relokasi hanya akan diterima publik jika prosesnya transparan, akuntabel, dan tidak mengandung agenda tersembunyi.
Pemkot Surabaya harus menjawab kecurigaan soal siapa yang sebenarnya berkepentingan atas lahan RPH Pegirian.
Sebab ketika ruang publik hendak ditata ulang, yang pertama harus dijaga kepercayaan warga bukan justru memperlebar jurang antara pengambil kebijakan dan mereka yang terdampak langsung. (red/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat