Manifesto Ibu Bangsa Tegaskan Feminisme Pancasila 2045

Reporter : Shofa
Musyawarah Ibu Bangsa

Jakarta, JatimUPdate.id - Musyawarah Ibu Bangsa 2025 menegaskan Feminisme Pancasila sebagai fondasi utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 yang berkeadilan. Forum nasional yang diprakarsai Institut Sarinah ini menghasilkan Manifesto Ibu Bangsa 2025 sebagai panduan nilai, arah kebijakan, dan agenda advokasi perempuan Indonesia.

Berbeda dari forum seremonial, Musyawarah Ibu Bangsa diposisikan sebagai ruang kedaulatan politik perempuan untuk merumuskan masa depan bangsa. Diskursus yang dibangun menempatkan perempuan sebagai subjek sejarah dan aktor strategis dalam menjawab krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia, mulai dari kekerasan berbasis gender, ketimpangan ekonomi, hingga krisis demokrasi dan lingkungan.

Baca juga: Eva Sundari : Non-Aktif Anggota DPR Sama dengan Dibekukan Haknya

Pendiri Institut Sarinah, Eva K. Sundari, dalam orasi bertajuk Feminisme Pancasila, Feminisme Indonesia menegaskan bahwa pendekatan ini bukanlah gerakan eksklusif.

“Feminisme Pancasila berkolaborasi dengan laki-laki untuk memerangi sistem yang menindas, memiskinkan, dan merusak kemanusiaan serta keberlanjutan bumi, yaitu feodalisme dan kapitalisme,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12).

Manifesto Ibu Bangsa 2025 disusun melalui pembahasan 12 isu strategis, di antaranya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, reformasi hukum dan birokrasi berperspektif gender, kesehatan perempuan, politik dan kepemimpinan, hingga tantangan dunia digital dan kecerdasan buatan. Seluruh isu dirangkai dalam perspektif keadilan sosial, gotong royong, dan spiritualitas Pancasila.

Baca juga: Eva Kusuma Sundari Optimistis RUU PRT Masuk Prolegnas Prioritas

Ketua Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, menegaskan bahwa Feminisme Pancasila merupakan jalan tengah yang kontekstual dengan nilai kebangsaan Indonesia.

“Perempuan adalah Ibu Bangsa, pemimpin moral dan politik yang memiliki hak penuh untuk menentukan arah peradaban,” tegasnya.

Institut Sarinah menilai manifesto tersebut sebagai bentuk sikap politik kebudayaan yang menolak reduksi peran perempuan ke ranah domestik serta melawan praktik ibuisme yang selama ini membungkam suara kritis perempuan dalam ruang publik.

Hasil Musyawarah Ibu Bangsa 2025 selanjutnya akan dijadikan dasar agenda advokasi kebijakan periode 2026–2028. Institut Sarinah juga mendorong MPR, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mengawal implementasi manifesto tersebut sebagai rujukan bersama menuju Indonesia Emas 2045 yang adil, berdaulat, dan berkelanjutan (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru