Lebih 100 Honorer dan P3K dari 5 Kabupaten Tumpahkan Aspirasi di Rumah Golkar Bondowoso

Reporter : M Aris Effendi
Suasana forum dialog “Tumpahkan Aspirasi P3K dan Tenaga Honorer” di Rumah Aspirasi Partai Golkar Bondowoso, Jumat (26/12/2025), yang diikuti lebih dari 100 tenaga honorer dan PPPK dari lima kabupaten di Jawa Timur.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, – Lebih dari 100 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) memadati Rumah Aspirasi Partai Golkar Bondowoso, Jumat (26/12/2025), dalam forum dialog bertajuk “Tumpahkan Aspirasi P3K dan Tenaga Honorer”.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Forum ini tidak hanya dihadiri peserta dari Bondowoso, tetapi juga dari Situbondo, Jember, Lumajang, bahkan Pasuruan, menjadikan forum ini ruang lintas daerah untuk menyampaikan kegelisahan terkait kepastian status dan kesejahteraan.

Dalam dialog tersebut, para peserta mempertanyakan masa depan honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status.

Skema PPPK paruh waktu juga menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan kepastian kerja dan kesejahteraan.

Salah satu peserta, Hendrik, guru SD yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun, mengaku forum dialog ini memberi harapan baru bagi honorer yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian.

“Kami sudah mengabdi puluhan tahun. Harapan kami sederhana, ada kepastian status dan jaminan agar bisa terus mengabdi dengan tenang,” ujar Hendrik.

Peserta lain, Dwi Anggun, pegawai honorer di salah satu dinas yang telah 15 tahun mengabdi, menyampaikan rasa lega sekaligus harapan menjelang penyerahan SK PPPK paruh waktu yang dijadwalkan pada 29 Desember 2025.

“Alhamdulillah, besok kami akan menerima SK PPPK paruh waktu. Ini menjadi angin segar setelah belasan tahun mengabdi. Semoga ke depan ada peningkatan kesejahteraan dan kepastian kerja. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya Bupati Abdul Hamid Wahid, atas perhatian dan kebijakan yang diberikan,” kata Dwi Anggun.

Para honorer juga menekankan pentingnya jaminan bahwa penataan non-ASN tidak berujung pada pemutusan kerja, mengingat peran honorer selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Kepala BKPSDM Bondowoso, Anisatul Hamidah, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi besar tenaga honorer bagi Kabupaten Bondowoso.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan Petikan SK PPPK paruh waktu bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian bagi honorer yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

“Ini gambaran sekilas kondisi sumber daya aparatur dan tenaga pendukung yang ada di Kabupaten Bondowoso. Ke depan, kami akan memikirkan cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah agar program prioritas berjalan lancar dan kesejahteraan tenaga pengabdian terus meningkat,” ujar Anisatul.

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Ia menyebutkan, terdapat 4.502 PPPK paruh waktu yang akan menerima petikan SK pada Senin (29/12/2025), yang terbagi dalam jabatan teknis, tenaga kesehatan, dan guru.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso, Ady Kriesna, mengapresiasi kehadiran pemerintah daerah yang bersedia duduk bersama dan mendengarkan langsung aspirasi tenaga PPPK dan honorer.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya BKPSDM, yang berkenan hadir, mendengar, dan semoga bisa mengakomodasi aspirasi teman-teman PPPK dan honorer,” kata Ady Kriesna.

Ady Kriesna juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya Bupati Abdul Hamid Wahid, atas kebijakan yang tidak merumahkan honorer serta tetap memberi kesempatan untuk mengabdi melalui skema PPPK paruh waktu.

“Di beberapa daerah lain, honorer justru dirumahkan. Di Bondowoso, mereka tetap diberi ruang untuk mengabdi. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Forum dialog ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.

Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Ia menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus memperoleh kepastian kerja, hak dan kewajiban yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta jaminan sosial yang memadai.

“Kalau ASN seharusnya satu, tapi di lapangan ada kejadian yang membuat kita harus bersikap bijaksana. Mereka sudah bekerja, melayani masyarakat, dan menjadi perekat bangsa, maka perlu diberikan status yang jelas,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan, Komisi II DPR RI mendorong agar kebijakan manajemen ASN benar-benar menjamin kepastian kerja, karier, dan jaminan sosial bagi P3K ke depan.

“Harapan kami, aspirasi dari daerah ini didengar pemerintah pusat agar masa depan P3K semakin jelas, sejahtera, dan memiliki karier yang layak,” pungkasnya.

Forum dialog tersebut menjadi gambaran nyata masih besarnya harapan tenaga honorer dan P3K terhadap kejelasan status, kesejahteraan, serta masa depan karier mereka.

Aspirasi yang disampaikan dari berbagai daerah ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan penataan ASN yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan. (ries/mmt)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru