Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir buka suara kembali terkait polemik beasiswa pemuda tangguh.
Ia menegaskan, jika Pemkot bersikukuh mahasiswa harus menalangi terlebih dahulu uang UKT, itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi D
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Nah ketika ada kasus misalnya mahasiswa disuruh menalangi dulu, nah ini kan tidak sesuai harapan yang kami rekomendasikan." kata Akmarawita, Sabtu (24/1).
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu berjanji akan mengundang kembali OPD terkait untuk meminta klarifikasi.
Ia menjelaskan evaluasi tersebut sebagai penegasan pengawalan Komisi D untuk beasiswa pemuda tangguh berjalan dengan baik.
"Makanya kami akan mengundang kembali OPD terkait untuk membahas ini agar komitmen kami untuk mengawal beasiswa ini betul-betul dilaksanakan dengan baik," sergah Akmarawita.
Selian itu, Akmarawita mengingatkan polemik beasiswa pemuda tangguh tidak menggangu proses belajar mahasiswa.
Sebab uang UKT itu merupakan hak mahasiswa yang harus dipenuhi.
"Dan jangan sampai mahasiswa ini, mereka terganggu pembelajarannya akibat pembayaran-pembayaran yang sebenarnya sudah hak mereka mendapatkan beasiswa." urai Akmarawita Kadir.
Klaim tak tepat sasaran
Melansir laman resmi pemkot, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi mengatakan, hasil evaluasi Pemkot Surabaya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
Berdasarkan data, sekitar 70 persen penerima manfaat bukan berasal dari keluarga miskin dan pra-miskin.
"Menyangkut kebutuhan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya. Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi) berpesan bahwa bantuan perkuliahan atau pendidikan tidak boleh kapitalis," ujar Heri.
Skema baru beban mahasiswa
Namun pandangan tersebut berbeda dengan Forum Komunikasi Pemuda Tangguh Surabaya (Forkompeta), mereka menganggap skema terbaru beasiswa pemuda tangguh malah memindahkan beban pembiayaan pendidikan dari negara ke mahasiswa.
Perwakilan Forkompeta, Akmal Faiz, menyoroti pemotongan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta yang dinilai tanpa kejelasan mekanisme.
Akibatnya, mahasiswa penerima beasiswa terancam tidak mampu melanjutkan studi.
“Dulu UKT ditanggung penuh. Sekarang mahasiswa harus menutup sisa biaya sendiri. Kalau tidak sanggup, opsinya cuma cuti kuliah atau pinjaman online. Ini bukan solusi, tapi jebakan sosial,” tegas Akmal.
Skema Pengawalan
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati juga menyayangkan polemik beasiswa pemuda tangguh.
Ia menegaskan, bersama Komisi D akan mengawal polemik tersebut melalui beberapa skema
Pertama, keluarga penerima beasiswa yang masuk desil 1 hingga 5 akan didata dan didampingi untuk mengajukan banding UKT.
Sehingga lanjut ketua Fraksi Gerindra tersebut mahasiswa tidak perlu membayar sisa UKT.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
“Kedua, kami mengkawal bantuan CSR universitas kepada mahasiswa pra-sejahtera penerima Pemuda Tangguh agar beban sisa UKT bisa berkurang,” ujarnya.
Dipangkas minim transparansi
Akmal menambahkan, tak hanya UKT, komponen bantuan lain juga mengalami pemangkasan. Uang saku semester sebesar Rp750 ribu dihapus, sementara bantuan bulanan turun dari Rp500 ribu menjadi Rp300 ribu.
Padahal, kata Akmal, sebagian besar penerima beasiswa berasal dari keluarga rentan yang sepenuhnya bergantung pada bantuan tersebut.
Forkompeta juga mengkritik minimnya transparansi Pemkot Surabaya dalam merumuskan kebijakan.
Menurutnya, belum ada kejelasan apakah pemotongan Rp2,5 juta berlaku per semester, per tahun, atau hanya untuk penerima baru.
“Kebijakannya ambigu, tapi dampaknya nyata. Mahasiswa terancam putus kuliah,” ujar Akmal.
Urai Temuan Lapangan
Terhadap hal itu, Heri menjelaskan, Wali Kota Eri telah melakukan pengecekan usai menerima laporan dari warga.
Hasil verifikasi menunjukkan banyak penerima bantuan berasal dari jalur mandiri dengan kemampuan ekonomi tinggi.
"Ketika Pak Wali mendapatkan laporan dari warga, Pak Wali cek agar bantuan tepat sasaran. Ternyata memang benar yang banyak mendapatkan bantuan dari jalur mandiri, yang mana di sana ada uang gedung, berarti dia keluarga mampu dan setelah dicek gaji yang dimasukkan banyak yang di atas Rp15 sampai 20 juta per bulan," ungkap Heri.
Keluarga miskin dan pra-miskin
Baca juga: CEO JatimUPdate Ucapkan HUT ke-36 Abdul Malik, Titip Pesan Ingat K’Tut Tantri
Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang secara khusus diperuntukkan bagi keluarga miskin dan pra-miskin.
Sementara jalur mandiri dengan beban uang gedung dinilai menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.
"Pak Wali 'ngamuk' nek bantuan gak tepat sasaran (Pak Wali marah betul ketika bantuan tidak tepat sasaran,)," tegasnya.
Heri menyebut temuan ini memicu sikap tegas Wali Kota Eri Cahyadi menge valuasi menyeluruh penerima bantuan pendidikan tahun 2026.
Pihaknya menegaskan bahwa bantuan tidak boleh dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya mampu secara ekonomi.
"Pak Wali tidak mau bantuan itu hanya dinikmati segelintir orang yang seharusnya bisa untuk banyak orang karena ini kapitalis. Maka untuk orang yang mampu, akan dihentikan, diutamakan untuk yang masuk keluarga sejahtera," tegasnya.
Pembebasan UKT
Ajeng menegaskan, jika terdapat data penerima yang dinilai salah sasaran, maka mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari seluruh sisa beban UKT.
“Kalau memang datanya dianggap salah sasaran, maka sisa UKT dibayarkan keseluruhan,” tegas Ajeng.
Ia menambahkan, alokasi anggaran sebesar Rp190 miliar untuk program Beasiswa Pemuda Tangguh harus terserap optimal sesuai dengan tujuan besar Pemkot Surabaya, yakni satu keluarga satu sarjana, baik di PTN maupun PTS di Surabaya.
“Anggaran ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai dengan semangat satu keluarga satu sarjana,” urai Ajeng Wira Wati. (RoY)
Editor : Yuris. T. Hidayat