RDP Komisi C: Ini Poin Kesepakatan Pembangunan Rumah Pompa Nginden

Reporter : Ibrahim
RDP pembangunan rumah pompa Nginden, dok jatimupdate.id/set

Surabaya,JatimUPdate.id – Rapat dengar pendapat atau RDP yang digelar Komisi C DPRD Surabaya bersama Pemkot dan Gereja Bethany, terkait rumah pompa di Nginden akhirnya menemukan beberapa kesepakatan.

Berikut beberapa poin kesepakatan utama dalam RDP tersebut:

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

1. Pengembalian Fungsi Lahan: 

Setelah pemasangan saluran box culvert menuju rumah pompa selesai, kondisi permukaan (seperti paving atau aspal) harus dikembalikan rapi seperti semula.

2. Relokasi Parkir: 

Area parkir motor Gereja Bethany yang terkena jalur pembangunan akan dibangunkan kembali oleh Pemkot di sisi utara lahan tersebut.

3. Target Pengerjaan: 

Jika tidak ada kendala, konstruksi fisik dijadwalkan mulai efektif pada 26 April 2026.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Dalam RDP juga terdapat beberapa pokok bahasan terkait pengendalian banjir di wilayah tersebut, di antaranya: 

• Identifikasi Masalah Saluran:

Terdapat saluran air kecil yang bersifat sementara di area tersebut. Kondisinya sangat rendah sehingga menjadi titik utama penyebab genangan air (terutama dari RW 8 ke RW 6) yang tidak kunjung surut saat curah hujan tinggi.

• Pihak Pengembang:

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Pengembang seharusnya memiliki kewajiban untuk membangun saluran permanen yang lebih masuk ke area mereka setelah proyek selesai. Namun, hingga kini status pembangunan saluran tersebut belum dipastikan.

• Titik Kerusakan & Dampak:

Genangan sering terjadi di jalur sibuk menuju sanitasi yang mengakibatkan jalan cepat rusak dan seringnya pengerahan mobil damkar untuk membantu penyedotan air.

Mengingat banyaknya pengajuan perbaikan saluran di perkampungan yang belum terealisasi, diperlukan solusi sementara yang lebih mumpuni selain penyedotan air. (*RoY)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru