Lagu Berjudul “Rukun Sama Teman” Dinyanyikan Setelah Lagu Wajib Nasional seperti Indonesia Raya.

Reporter : M Aris Effendi
Sejumlah siswa sekolah dasar mengikuti upacara bendera di halaman sekolah. Memasuki 2026, lagu anak bertema persahabatan “Rukun Sama Teman” resmi menjadi bagian dari rangkaian upacara bendera setiap Senin. (Foto: JatimUpdate.id)

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Upacara bendera di sekolah kini tak lagi sekadar rutinitas seremonial. Memasuki 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan kebijakan baru dengan memasukkan lagu anak bertema persahabatan ke dalam rangkaian upacara bendera setiap hari Senin.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Gedung DKV SMK Mutia Ngoro, Dorong Lulusan Siap Kerja dan Wirausaha

Lagu berjudul “Rukun Sama Teman” dinyanyikan setelah lagu wajib nasional seperti Indonesia Raya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter melalui pendekatan yang lebih ramah anak, kontekstual, dan dekat dengan keseharian peserta didik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah. Dalam edaran itu ditegaskan bahwa satuan pendidikan dapat memperkaya muatan upacara dengan unsur yang mendukung pembentukan karakter siswa.

Melalui unggahan resmi akun Instagram Kemendikdasmen, kementerian menjelaskan bahwa lagu Rukun Sama Teman dipilih untuk menanamkan nilai toleransi, kebersamaan, dan saling menghormati sejak usia dini. Lagu dinilai efektif karena mudah diingat, dinyanyikan bersama, dan mampu membangun ikatan emosional antarsiswa.

Dinyanyikan di Awal Upacara

Dalam pelaksanaannya, Rukun Sama Teman dinyanyikan di awal rangkaian upacara, tepat setelah lagu wajib nasional. Penempatan ini diharapkan mampu menciptakan suasana kebersamaan sebelum memasuki amanat pembina upacara, tanpa mengurangi nilai sakral kegiatan.

Melibatkan Langsung Menteri Pendidikan

Keistimewaan lagu ini terletak pada keterlibatan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, dalam proses penciptaannya.

Baca juga: Hardiknas 2025: Program Digitalisasi Pembelajaran Resmi Dimulai

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga diwujudkan dalam karya nyata yang dapat langsung dirasakan di sekolah.

Kemendikdasmen menyebut, lagu ini dirancang dengan bahasa sederhana, lirik repetitif, serta tema yang relevan dengan dinamika pertemanan anak-anak di tingkat pendidikan dasar maupun menengah.

Dibawakan Musisi Muda Favorit Anak

Lagu Rukun Sama Teman dibawakan oleh Quinn Salman dan Prince Poetiray, dua musisi muda yang populer di kalangan anak-anak dan remaja Indonesia. Keduanya dikenal luas sebagai pengisi lagu tema film animasi Indonesia Jumbo.

Pesan Toleransi dan Anti-Perundungan

Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan Pentingnya Partisipasi Semesta dalam Mendukung Partisipasi PAUD 2026

Secara substansi, lagu ini mengusung pesan hidup rukun di tengah perbedaan. Nilai tersebut tercermin dalam lirik “jangan saling menyakiti” serta ajakan “mari jalin persahabatan, rukun sama teman”.

Pesan tersebut dinilai relevan dengan tantangan yang kerap muncul di lingkungan sekolah, seperti perundungan, konflik antar teman, hingga sikap eksklusif dalam pergaulan.

Menuju Sekolah yang Aman dan Inklusif

Masuknya lagu anak ke dalam agenda resmi upacara bendera menandai pergeseran pendekatan pendidikan ke arah yang lebih humanis. Pendidikan karakter tidak lagi disampaikan semata melalui ceramah atau buku teks, tetapi juga melalui kebiasaan positif yang dilakukan secara rutin.

Kemendikdasmen berharap, kebiasaan menyanyikan lagu bertema persahabatan secara kolektif dapat membentuk budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga sekolah. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru