Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
BPI Danantara Bakal Teken Kerjasama Dengan 11 Pemda, Perkuat Program PSEL
Jakarta, JatimUPdate.id — Pemerintah terus mendorong percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
BPI Danantara dijadwalkan menandatangani kerja sama dengan 11 pemerintah daerah pada pekan depan.
Langkah ini menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara BPI Danantara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengembangan proyek PSEL di ibu kota.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan kerja sama tahap berikutnya akan mencakup sejumlah daerah, antara lain Yogyakarta, Lampung, Serang, Semarang, Surabaya, Bekasi, Medan, Tangerang, dan Bogor Raya.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan pengembangan proyek serupa di beberapa wilayah lain seperti Pekalongan, Tegal Raya, Kabupaten Bandar, dan Kabupaten Karawang.
Menurut Zulkifli Hasan, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mengatasi persoalan sampah yang kian meningkat, terutama di kawasan perkotaan.
Ia menyebut, saat ini sejumlah proyek telah memasuki tahap konstruksi, antara lain di Bandung, Bali, dan Bogor. Sementara itu, proyek di Sumatera Selatan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 ditargetkan selesai pada Oktober mendatang.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan fasilitas PSEL di sekitar 71 kabupaten/kota yang terbagi dalam 22 kawasan aglomerasi.
Permasalahan sampah di Jakarta menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
Kondisi di TPST Bantar Gebang yang terus mengalami tekanan kapasitas menjadi sorotan dalam upaya percepatan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian khusus terhadap isu pengelolaan sampah, termasuk mendorong percepatan realisasi proyek-proyek strategis di sektor ini.
Ini bisa dilihat saat awal pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke TPST BLE Kabupaten Banyumas, Selasa (28/04/2026).
Presiden Prabowo kala itu sangat terkesan dengan sistem sirkular dan dampak ekonomi dari TPST BLE di Kabupaten Banyumas itu dimana kala 2018, kabupaten tersebut mengalami darurat sampah, namun dengan kebijakan konstruktif dan perencanaan yang memadai mampu mendorong partisipasi warga untuk terlibat sejak sektor hulu dalam pengelolaaan sampah.
Kabupaten Banyumas sendiri telah ditetapkan pemerintah sebagai daerah percontohan nasional pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
Disisi lain, Pemerintah berharap, pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga dapat menjadi sumber energi alternatif bagi daerah. (rio/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat