Dapil DPRD Kabupaten Lamongan Pemilu 2029 Berpotensi Berubah Pasca Putusan MK

avatar Wahyu Bahrudin
  • URL berhasil dicopy
Hafid Hamsah,
Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, KPU Kabupaten Lamongan.
Hafid Hamsah, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, KPU Kabupaten Lamongan.

Lamongan, JatimUPdate.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan telah mengikuti simulasi penataan Daerah pemilihan Pemilu 2029 dan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus pasca putusan MK di KPU Provinsi Jawa Timur.

Lebih jauh, Hafid Hamsah, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu Kabupaten Lamongan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait perubahan dapil mempunyai beberapa tahapan yang nantinya akan di putuskan oleh KPU.

Sementara itu, Hafid melanjutkan diantaranya tahapan yaitu pembentukan dapil sesuai dengan Undang-undang No. 7 2017 dan PKPU No.6 Tahun 2022 mempunyai landasan Filosofis dan Yuridis dengan mempertimbangkan 7 prinsip penataan daerah pemilihan (dapil) diantaranya, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan.

Untuk memperhitungkan jumlah, kata Hafid, alokasi kursi disetiap dapil maka ada perhitungannya lagi menyesuaikan dengan bilangan pembagi penduduk (BPPd) sehingga nantinya akan terumus dan diketahui jumlah alokasi kursi dalam satu dapil.

Secara khusus, ketika Hafid ditanya tentang dapil DPRD Kabupaten pada pemilu 2029 apakah akan adanya perubahan, dia menjawab ada potensi perubahan.

"Potensi perubahan itu pasti ada saat ini kami mempelajari usulan dari parpol pada dapil pemilu 2024 kemarin selain 5 dapil terakhir, dan mensimulasi perhitungan kursi disetiap dapilnya, setalah itu meminta masukan kepada peserta pemilu dan beberapa pihak yang nantinya akan meminta akademisi untuk mengkaji secara kajian akademis," kata Hafid

Lebih dalam Hafid juga mengatakan bahwa melihat kebelakang pada uji publik dapil pada pemilu 2024 kemarin beberapa parpol mengusulkan penambahan dapil yang awalnya 5 dapil di usulkan ada yang menjadi 6 dapil, 7 dapil, dan ada yang mengusulkan 8 dapil.

"Pada uji publik pemilu 2024, sebenarnya sudah ada usulan agar dapil di Kabupaten Lamongan bisa bertambah jadi 6, 7 dan 8 dapil, ini usulan para parpol kalau itu," ungkapnya.

Dalam waktu dekat KPU Kabupaten lamongan mempunyai rencana mengadakan agenda pra-simulasi penataan dapil DPRD Kabupaten Lamongan yang akan mengundang beberapa pihak untuk memberikan masukan.

Redaksi JatimUPdate.id secara khusus mendapatkan rilis berita ini dari komisioner KPU Kabupaten Lamongan, tepatnya bernama Hafid Hamsah,
Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, KPU Kabupaten Lamongan pada Selasa Sore (28/04/2026). (wb/yh)