Penambahan Dapil Kabupaten Lamongan

PDIP Soroti Wacana Tambah Dapil di Lamongan, Ingatkan Jangan Jadi Titipan Kepentingan Politik

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, memberikan tanggapan terkait wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, memberikan tanggapan terkait wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029.

 

Lamongan, JatimUPdate.id, – Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029 yang saat ini masih dalam tahap kajian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan mulai menuai respons dari DPRD.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lamongan, Erna Sujarwati, saat dikonfirmasi JatimUPdate.id, Kamis (30/4/2026), menilai rencana penambahan dapil harus dikaji secara matang dan tidak keluar dari prinsip demokrasi.

Menurutnya, perubahan dapil masih dapat diterima selama berbasis kajian strategis yang bertujuan memperbaiki pemerataan kerja anggota DPRD.

“Kalau kajiannya strategis supaya kerja-kerja anggota DPRD lebih merata dan substansinya jelas, tidak masalah. Tapi kalau itu titipan kepentingan partai tertentu demi menambah kursi, itu mencederai misi demokrasi,” tegasnya.

Erna juga menyoroti jumlah kursi DPRD Lamongan yang saat ini mencapai 50 kursi, namun dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

“Dengan 50 kursi saja, menurut saya belum maksimal. Jadi kalau penambahan kursi, justru bisa lebih banyak mudaratnya,” ujarnya.

Meski demikian, ia melihat sisi positif jika penambahan dapil diarahkan untuk pemerataan keterwakilan wilayah. Dengan jumlah dapil yang lebih banyak, sebaran anggota DPRD dinilai bisa lebih merata di setiap kecamatan.

Ia mencontohkan kondisi di salah satu dapil yang saat ini masih terjadi ketimpangan sebaran wakil rakyat.

“Misalnya di Dapil 3, ada kecamatan yang diwakili dua sampai empat anggota DPRD, sementara wilayah lain lebih sedikit. Kalau dapil ditambah, harapannya tidak ada penumpukan di titik tertentu,” jelasnya.

Erna menambahkan, pemerataan ini penting agar setiap kecamatan memiliki keterwakilan yang lebih proporsional dan mampu memperjuangkan kepentingan daerahnya masing-masing.

“Harapannya, anggota DPRD benar-benar tersebar dan fokus di dapilnya masing-masing,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Lamongan menyatakan penataan dapil untuk Pemilu 2029 masih dalam tahap simulasi dan kajian. Proses tersebut juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik dan akademisi, sebelum ditetapkan secara resmi. (ries/yh)