Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo

avatar Rio Rolis
  • URL berhasil dicopy
Mahfud MD saat jumpa pers terkait reformasi polri dimana tim menyerahkan hasil kajian setebal 3.000 halaman berisi 8 rekomendasi.
Mahfud MD saat jumpa pers terkait reformasi polri dimana tim menyerahkan hasil kajian setebal 3.000 halaman berisi 8 rekomendasi.

 

Jakarta, JatimUPdate.id — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan akhir hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Laporan tersebut tergolong sangat komprehensif dengan total ketebalan mencapai 3.000 halaman.

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa laporan yang disusun bersama para anggota memuat berbagai aspek penting terkait reformasi kepolisian.

Namun, ia belum bersedia mengungkapkan detail isi rekomendasi tersebut kepada publik.

“Banyak. Nanti dibagi,” ujar Jimly singkat kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota komisi turut hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, serta beberapa tokoh lain yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi.

Yusril menjelaskan, kedatangan komisi ke Istana merupakan bagian dari pemenuhan undangan Presiden untuk menyampaikan laporan akhir yang telah diselesaikan beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, laporan tersebut disusun dalam beberapa format agar mudah dipahami.

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada ringkasan sekitar 300 halaman, bahkan ada versi sangat singkat hanya beberapa halaman, sehingga dapat dibaca cepat oleh Presiden,” jelas Yusril.

Meski demikian, Yusril belum merinci poin-poin utama yang menjadi prioritas rekomendasi.

Komisi, kata dia, sepakat untuk tidak membuka isi laporan sebelum diserahkan secara resmi kepada Presiden.

“Kami menunggu arahan Presiden setelah beliau membaca laporan dan usulan-usulan yang kami sampaikan,” ujar Yusril.

Ia juga menilai, rekomendasi tersebut berpotensi membawa perubahan signifikan, termasuk kemungkinan revisi terhadap undang-undang yang mengatur kepolisian.

Sementara itu, anggota komisi lainnya, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terdiri atas sejumlah buku tebal yang memuat berbagai masukan dari masyarakat serta rencana internal Polri.

“Ada sekitar 10 buku, delapan di antaranya berisi suara masyarakat dan rencana Polri, sementara dua lainnya berupa ringkasan,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Jimly sempat menyebutkan bahwa terdapat delapan rekomendasi utama yang akan disampaikan kepada Presiden.

Namun, ia memilih menahan penjelasan lebih lanjut hingga proses pelaporan selesai.

Pertemuan ini menjadi tahap krusial dalam proses reformasi Polri, dengan keputusan akhir kini berada di tangan Presiden setelah mempelajari seluruh laporan dan rekomendasi yang diajukan. (rio/yh)