"Sebelum menandatangani Keppres Rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut, Presiden terlebih dahulu meminta pertimbangan Mahkamah Agung. MA telah
"Sebelum menandatangani Keppres Rehabilitasi kepada tiga mantan Direksi PT ASDP tersebut, Presiden terlebih dahulu meminta pertimbangan Mahkamah Agung. MA telah