Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD William Wirakusuma, menyoroti penonaktifan massal kepesertaan BPJS PBI APBN yang berpotensi berdampak bagi warga kota Pahlawan.
Ia meminta Dinkes Surabaya mengambil langkah antisipatif memastikan pelayanan kesehatan warga tidak terganggu.
Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
"Dinas Kesehatan harus segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga Surabaya yang selama ini ditanggung melalui skema PBI APBN," kata William, Kamis (12/2).
Legislator PSI itu menekankan data akurat menjadi dasar menentukan langkah lanjutan jika kepesertaan mereka benar-benar dinonaktifkan.
“Dinas Kesehatan harus mulai mendata secara detail warga Surabaya yang saat ini terdaftar sebagai penerima PBI APBN. Jangan sampai kita tidak siap ketika penonaktifan itu benar-benar terjadi,” tegas William.
Selain itu, ia juga meminta Dinkes menyiapkan skema pengambilalihan pembayaran iuran bagi penerima PBI APBN melalui APBD Kota Surabaya.
Menurutnya hal ini penting agar kepesertaan warga bisa langsung diaktifkan kembali UHC Kota Surabaya.
Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Kita harus pastikan ketika BPJS PBI APBN dinonaktifkan, kepesertaan warga bisa segera diaktifkan kembali dan ditanggung oleh APBD melalui program UHC Kota Surabaya. Jangan sampai ada jeda yang membuat warga kehilangan akses layanan kesehatan,” lanjutnya.
William juga mengingatkan agar tidak ada warga yang tengah menjalani perawatan rutin dan berkelanjutan.
Misalnya kemoterapi, cuci darah, atau pengobatan penyakit kronis lainnya, mengalami penghentian layanan administrasi kepesertaan.
“Yang paling penting, jangan sampai ada warga yang membutuhkan perawatan rutin seperti kemoterapi menjadi terhenti hanya karena status BPJS-nya dinonaktifkan. Ini menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, meminta warga Surabaya tidak panik terkait penonaktifan 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Nanik mengatakan, tujuan penonaktifan PBI JK tersebut untuk pembaruan data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini Kemensos sedang melakukan pembaruan data untuk jaminan kesehatan,” kata Nanik. (*/Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat