Syaifuddin: Kenaikan Banpol untuk Perkuat Pendidikan Politik, Bukan Politik Praktis
Surabaya,JatimUPdate.id -Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menyebut polemik kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) seharusnya tidak hanya dilihat dari aspek finansialnya saja.
Namun kata Syaifuddin kenaikan Banpol sebagai instrumen negara untuk memperkuat demokrasi melalui pendidikan politik.
"Partai politik telah diatur dalam sistem ketatanegaraan sebagai pilar demokrasi," kata Syaifuddin, Rabu (22/7).
Sekretaris DPC PDIP Surabaya itu menegasikan negara memiliki kewajiban memberi dukungan.
Melalu dukungan tersebut, kata Syaifuddin fungsi kepartaian dapat berjalan sesuai amanat konstitusi.
"Partai politik adalah pilar demokrasi dan bertanggung jawab menjaga ritme kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai menjadi wadah seluruh komponen anak bangsa untuk mencetak kader-kader yang tetap berasaskan Pancasila dan tunduk pada konstitusi serta peraturan perundang-undangan," urai Syaifuddin.
Menurutnya, dana banpol bukan untuk kepentingan politik praktis. Namun fokusnya pada kegiatan pendidikan politik.
Misalnya pembinaan kader, penguatan struktur organisasi, hingga sosialisasi mengenai demokrasi, ideologi bangsa.
Pun tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan aturan hukum.
"Penggunaan banpol adalah untuk pendidikan politik. Pendidikan politik itu memberikan pemahaman kepada seluruh struktur kepengurusan partai mengenai aturan main demokrasi, pelaksanaan tata kelola organisasi, hingga membentuk sikap kepartaian yang sesuai dengan konstitusi," katanya.
Ia menambahkan, sasaran pendidikan politik juga terus diperluas kepada generasi muda, khususnya Generasi Z.
Menurutnya, kelompok usia tersebut perlu memperoleh pemahaman yang benar mengenai fungsi partai politik.
Sehingga mereka tidak hanya mengenal politik melalui media sosial, tetapi memahami sistem demokrasi secara utuh.
"Kami juga banyak melakukan pendidikan politik kepada generasi penerus, termasuk Gen Z. Mereka perlu memahami apa itu partai politik, tugas dan fungsinya, ideologi bangsa, arah pembangunan negara, hingga bagaimana demokrasi dijalankan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Syaifuddin mengakui, besaran dana banpol yang diterima partai politik masih menjadi perhatian publik.
Saat ditanya mengenai nilai bantuan yang berlaku tahun ini, ia mengaku belum memastikan secara rinci.
"Dana tersebut dicairkan secara bertahap dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku," beber Syaifuddin Zuhri. (*)
Editor : Miftahul Rachman