Oleh Abd Rohim Ghazali.
Wakil Ketua LHKP PP Muhammadiyah
Baca juga: Permainan Tingkat Dewa
Surabaya, JatimUPdate.id - Di negeri sebesar Indonesia, politik tidak pernah sekadar soal kekuasaan. Ia selalu berkaitan dengan nasib jutaan manusia, dengan rasa keadilan rakyat kecil, dan dengan harapan tentang masa depan bersama. Karena itu, ketika politik kehilangan orientasi kebangsaan, yang rusak bukan hanya institusi negara, melainkan juga kepercayaan sosial. Kita menyaksikan bagaimana masyarakat semakin mudah curiga, cepat marah, dan gampang terbelah. Demokrasi berjalan, tetapi kebersamaan melemah.
Masalahnya bukan karena demokrasi terlalu bebas, melainkan karena politik sering kehilangan jiwa. Ia menjadi prosedural tetapi tidak bermakna. Pemilu berlangsung rutin, partai bertambah banyak, tetapi kualitas percakapan publik justru merosot. Politik semakin bising, namun semakin dangkal. Para pemimpin dipilih, tetapi tidak selalu dihormati; kritik membanjir, tetapi tidak selalu mencerahkan.
Dalam situasi seperti itu, kita perlu kembali pada gagasan politik kebangsaan—sebuah politik yang tidak hanya mengejar kemenangan elektoral, tetapi merawat persatuan dan martabat bangsa. Politik kebangsaan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan mengelola perbedaan secara dewasa. Ia menyadari bahwa Indonesia bukan negara homogen. Dari awal, bangsa ini dibangun di atas kesepakatan moral, bukan keseragaman identitas.
Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community, komunitas yang dibayangkan bersama. Artinya, Indonesia ada karena kita sepakat membayangkannya ada. Jika imajinasi kebangsaan itu retak—oleh kebencian identitas, oleh manipulasi agama, atau oleh eksploitasi suku—maka yang runtuh bukan sekadar stabilitas politik, melainkan fondasi kebangsaan itu sendiri.
Sayangnya, politik kita sering justru menunggangi perbedaan. Agama dijadikan alat mobilisasi, kesalehan dipakai sebagai legitimasi kekuasaan, dan nasionalisme direduksi menjadi slogan kampanye. Kita melihat paradoks: masyarakat semakin religius, tetapi ruang publik semakin kasar. Media sosial mempercepatnya. Orang lebih mudah mencaci daripada berdialog, lebih cepat menghakimi daripada memahami.
Di sinilah pentingnya dimensi berkeadaban dalam politik. Keberadaban bukan sekadar sopan santun, melainkan pengakuan atas martabat manusia. Politik berkeadaban menolak dehumanisasi lawan politik. Ia tidak membangun kemenangan di atas penghinaan, apalagi kebencian. Ia memahami bahwa lawan politik bukan musuh bangsa.
Filsuf Jürgen Habermas menekankan pentingnya ruang publik deliberatif, yaitu ruang diskusi rasional di mana warga negara saling meyakinkan melalui argumen, bukan intimidasi. Demokrasi tidak hidup dari suara terbanyak semata, tetapi dari kualitas percakapan publik. Ketika politik berubah menjadi perang propaganda, deliberasi hilang, dan demokrasi menjadi dangkal.
Indonesia sebenarnya memiliki warisan kuat tentang politik berkeadaban: musyawarah. Dalam musyawarah, tujuan utama bukan mengalahkan pihak lain, melainkan menemukan kebenaran bersama. Karena itu, Demokrasi Pancasila tidak dirancang sebagai demokrasi konflik, tetapi demokrasi kebijaksanaan. Soekarno pernah menegaskan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi Barat yang individualistik, melainkan demokrasi permusyawaratan yang berjiwa kekeluargaan.
Namun musyawarah hanya mungkin jika ada etika. Tanpa etika, musyawarah berubah menjadi transaksi. Dan di sinilah krisis terbesar politik kita: politik kehilangan dimensi moral. Kekuasaan dipandang sebagai tujuan, bukan amanah. Jabatan dianggap prestasi pribadi, bukan tanggung jawab sosial.
Al-Ghazali berabad-abad lalu mengingatkan bahwa kerusakan negara berawal dari rusaknya moral penguasa. Sementara Ibn Khaldun menulis bahwa kekuasaan akan runtuh ketika solidaritas sosial (ashabiyyah) melemah. Kedua pemikir itu sebenarnya berbicara tentang hal yang sama: negara tidak ditopang oleh kekuatan militer atau ekonomi semata, tetapi oleh kepercayaan moral rakyatnya.
Di titik ini, gagasan politik berkemajuan menjadi penting. Berkemajuan bukan sekadar modernisasi fisik atau pertumbuhan ekonomi. Jalan tol, bandara, dan gedung tinggi tidak otomatis membuat bangsa maju. Kemajuan sejati adalah kemajuan manusia. Amartya Sen menyebutnya sebagai capability—kemampuan manusia untuk hidup bermartabat, memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kebebasan.
Karena itu, politik berkemajuan harus memihak pada keadilan sosial. Ia menolak kesenjangan ekstrem. Ia memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kota besar. Ia memandang kemiskinan bukan sekadar statistik, tetapi penderitaan manusia nyata. Ketika politik gagal menghadirkan keadilan, demokrasi kehilangan legitimasi.
Di Indonesia, tantangannya jelas: pertumbuhan ekonomi berjalan, tetapi ketimpangan tetap terasa. Banyak orang merasa negara hadir saat pemilu, tetapi jauh dalam kehidupan sehari-hari. Ketika rakyat merasa ditinggalkan, populisme mudah tumbuh. Orang tidak lagi percaya institusi, melainkan figur. Politik berubah dari sistem menjadi kultus personalitas.
Di sinilah peran masyarakat sipil menjadi krusial. Organisasi keagamaan, termasuk Muhammadiyah dan NU, memiliki tanggung jawab moral menjaga politik tetap berada di rel kebangsaan. Bukan dengan terjun menjadi partai, tetapi dengan membangun etika publik. Buya Ahmad Syafii Maarif sering mengingatkan bahwa agama harus menjadi kekuatan moral bangsa, bukan alat perebutan kekuasaan.
Agama seharusnya memanusiakan politik. Ketika agama dipakai untuk menjustifikasi kebencian, ia kehilangan ruhnya. Al-Qur’an sendiri berulang kali menegaskan keadilan sebagai prinsip utama. Bahkan, perintah berlaku adil tetap berlaku kepada pihak yang dibenci. Itu berarti keadilan tidak boleh tunduk pada kepentingan politik.
Politik kebangsaan yang berkemajuan dan berkeadaban pada akhirnya adalah politik yang memandang kekuasaan sebagai sarana melayani. Ia tidak anti kritik, karena kritik adalah nutrisi demokrasi. Tetapi kritik juga tidak berubah menjadi caci maki. Pemerintah perlu telinga terbuka, masyarakat perlu nalar jernih.
Kita membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga rendah hati; tegas, tetapi tidak anti dialog. Kepemimpinan bukan dominasi, melainkan kemampuan merangkul perbedaan. Nelson Mandela menunjukkan bahwa rekonsiliasi lebih kuat daripada balas dendam. Ia memahami bahwa negara tidak dibangun dengan mengalahkan separuh rakyatnya.
Indonesia tidak kekurangan aturan. Yang kurang adalah teladan. Politik kita membutuhkan moral exemplarity—keteladanan etis. Ketika pemimpin jujur, publik akan belajar jujur. Ketika elite santun, masyarakat akan santun. Politik pada dasarnya adalah pendidikan publik terbesar.
Maka mewujudkan politik kebangsaan yang berkemajuan dan berkeadaban bukan tugas pemerintah saja. Ia adalah kerja bersama: partai, ormas, intelektual, media, dan warga negara. Demokrasi bukan hanya sistem, melainkan kebiasaan hidup. Ia lahir dari kesediaan kita untuk berbeda tanpa bermusuhan, berdebat tanpa membenci, dan menang tanpa merendahkan.
Jika politik mampu kembali menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar perebutan, maka kebangsaan kita akan kokoh. Kemajuan tidak lagi hanya tampak pada infrastruktur, tetapi pada kualitas kemanusiaan. Dan keadaban tidak lagi menjadi jargon pidato, melainkan karakter bangsa.
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi oleh bagaimana kekuasaan dijalankan. Politik yang berkemajuan membangun kesejahteraan, dan politik yang berkeadaban menjaga persaudaraan. Keduanya harus berjalan bersama. Sebab bangsa ini tidak hanya ingin maju, tetapi juga ingin tetap menjadi rumah bersama. (*)
Editor : Redaksi