Jakarta, JatimUPdate.id – Polemik menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat penjelasan resmi.
Baca juga: Jurus MBG Ala Prabowo, Mampukah Taklukkan Lawan di Pilpres dan Dongkrak Suara Pileg 2029?
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran khusus bahan makanan dalam program tersebut bukan Rp15.000 per porsi, melainkan hanya Rp8.000 hingga Rp10.000.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman publik dalam membaca struktur anggaran program.
“Anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam siaran pers, Selasa (24/2/2026).
Total Rp13.000–Rp15.000, Tapi Tidak Semua untuk Bahan
Nanik meluruskan, angka Rp13.000 per porsi (untuk balita hingga kelas 3 SD) dan Rp15.000 per porsi (untuk kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui) adalah total anggaran program. Namun, tidak seluruhnya digunakan untuk membeli bahan baku makanan.
Dari total tersebut, terdapat alokasi Rp3.000 per porsi untuk biaya operasional.
Dana ini digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet/telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan distribusi, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu untuk kelompok 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, bahan bakar mobil MBG, hingga operasional kepala SPPG dan tim.
Baca juga: 10 Tahun Penggunaan Dana Desa Masih Belum Tepat Sasaran, Prabowo Subianto Bakal Rombak Kebijakan
Selain itu, terdapat Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Anggaran ini mencakup sewa dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, hingga penyewaan peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, dan ompreng.
Dalam Petunjuk Teknis Nomor 401.1, komponen Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan estimasi Rp6 juta per hari.
Perhitungan itu menggunakan asumsi satu SPPG melayani sekitar 3.000 penerima manfaat.
BGN Buka Ruang Laporan Publik
Baca juga: Alokasi CSR BUMN dan Korporasi Swasta bagi MBG akan Hemat APBN!
Menanggapi sorotan warganet terhadap kualitas dan komposisi menu Ramadan, BGN memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan dan terbuka terhadap laporan masyarakat.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas Nanik.
Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik terkait besaran anggaran bahan makanan MBG.
BGN menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan program pemenuhan gizi tersebut tepat sasaran dan sesuai regulasi. (ries/mmt)
Editor : Miftahul Rachman