Jakarta, JatimUPdate.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: KPK Bongkar Aliran Duit Korupsi Batu Bara Kukar, Korporasi Jadi Sasaran
Penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa.
Selain Fadia, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Namun, lembaga antirasuah itu belum memerinci identitas maupun latar belakang para pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
Baca juga: Pejabat Pemkab Jember Ikut Diperiksa KPK, Kasus Bansos PKH Rugikan Negara Rp200 Miliar
Usai diamankan, Fadia dan pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Mendikti Saintek Pastikan Perkuliahan Unsoed Tak Terganggu Usai Rektor Jadi Tersangka KPK
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara rampung. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat