Jakarta, JatimUPdate.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: KPK Sita Mobil, Motor, Dolar AS hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa.
Selain Fadia, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Namun, lembaga antirasuah itu belum memerinci identitas maupun latar belakang para pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Kemenhub dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta DJKA
Usai diamankan, Fadia dan pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: 22 Tahun KPK: Pemkab dan Pemkot Jadi Sarang Kasus Korupsi, Suap Mendominasi Penindakan
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers setelah proses gelar perkara rampung. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat