Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: OTT di Jateng, KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Khofifah Bantah Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Menurut Budi, setelah diamankan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat