Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: KPK Bongkar Aliran Duit Korupsi Batu Bara Kukar, Korporasi Jadi Sasaran
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: Pejabat Pemkab Jember Ikut Diperiksa KPK, Kasus Bansos PKH Rugikan Negara Rp200 Miliar
Menurut Budi, setelah diamankan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Mendikti Saintek Pastikan Perkuliahan Unsoed Tak Terganggu Usai Rektor Jadi Tersangka KPK
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat