Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: KPK Sita Mobil, Motor, Dolar AS hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Pekalongan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Kemenhub dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta DJKA
Menurut Budi, setelah diamankan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga: 22 Tahun KPK: Pemkab dan Pemkot Jadi Sarang Kasus Korupsi, Suap Mendominasi Penindakan
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat