Surabaya, Jatimupdate.id -
Ombudsman Republik Indonesia genap berusia 26 tahun. Alih-alih merayakannya dengan seremoni kaku, Perwakilan Ombudsman Jawa Timur memilih turun ke jalan, menyapa warga di mal, hingga menggelar buka puasa bersama di teras kantor, Selasa (10/3).
Baca juga: Singgung THR ASN dan P3K Penuh Waktu, DPRD Ingatkan Pemkot Soal Tunjangan Paruh Waktu
Langkah "jemput bola" ini mengawali rangkaian peringatan HUT. Ombudsman membuka gerai konsultasi dan pengaduan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya.
Di sana, warga bisa mencurahkan keluh kesah soal layanan birokrasi sambil berbelanja atau mengurus dokumen, tanpa perlu repot datang ke kantor perwakilan.
Tak berhenti di situ, tim Ombudsman juga menyisir sejumlah kantor kecamatan di Surabaya. Mereka memelototi langsung proses validasi data kependudukan yang tengah hangat.
Maklum, warga Surabaya kini berpacu dengan waktu sebelum tenggat penonaktifan NIK pada 31 Maret 2026 mendatang.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menegaskan bahwa pihaknya ingin menjamin kebijakan tersebut tidak menyulitkan rakyat.
Baca juga: Libur Lebaran, Layanan Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya Tetap Siaga 24 Jam
"Kami memastikan Pemerintah Kota Surabaya sudah menginformasikan kebijakan validasi ini secara masif hingga tingkat kelurahan. Mekanisme konfirmasinya harus jelas dan tidak berbelit," ujar Habibi di sela-sela peninjauan.
Habibi juga mengingatkan pemerintah daerah agar menyiapkan "payung" sebelum hujan. Ia meminta ada langkah mitigasi yang matang jika masih ada warga yang tertinggal dalam pendataan setelah lewat tenggat waktu.
Baginya, layanan publik harus tetap cepat dan sederhana, bukan justru menghukum warga dengan birokrasi yang rumit.
Menutup hari jadinya, Ombudsman Jatim mencairkan suasana dengan menggelar open house. Mereka mengundang warga sekitar kantor untuk duduk melingkar dalam balutan buka puasa bersama.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman RI Terkait Kasus CPO
Momen hangat ini menjadi simbol bahwa lembaga pengawas tersebut bukan sekadar "polisi birokrasi", melainkan sahabat bagi masyarakat dalam menuntut hak pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui usia baru ini, Ombudsman Jatim berkomitmen makin responsif. Mereka ingin masyarakat tidak lagi ragu melapor jika menemukan layanan publik yang berjalan di tempat. (roy/yh)
Pewarta R. Setyo Wijoyo
Editor : Yuris. T. Hidayat