Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menilai pembatasan penggunaan gadget dan media sosial bagi anak harus diperkuat regulasi.
Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terkait kebijakan tersebut.
Baca juga: Ahmad Dhani: Surabaya Kini Tak Lagi Dipandang sebagai Kota Daerah
“Ya, kita sudah komunikasi dengan DP3A, memang sudah dilakukan sosialisasi terkait kebijakan ini,” kata Johari, Rabu, (25/3).
Perda tersebut kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bisa merevisi perda sebelumnya maupun pembentukan regulasi baru.
Baca juga: Foto Jurnalistik Jadi Cermin Kinerja DPRD Surabaya
“Apakah itu revisi perda perlindungan anak tahun 2023 atau membuat perda baru khusus perkembangan teknologi untuk anak-anak,” ujarnya.
Selain itu, Johari juga menekankan pentingnya kolaborasi sekolah dan orang tua mengawasi penggunaan gadget anak.
Baca juga: DPRD Gugatan Rp25 Miliar Bukan Bentuk Perlawanan Warga terhadap Eri-Armuji
Sebab pengawasan tersebut tidak bisa dibebankan kepada pemerintah atau pihak sekolah.
“Tidak bisa diserahkan semuanya ke sekolah atau pemerintah kota. Orang tua juga harus dikondisikan. Anak-anak itu mencontoh orang tuanya. Kalau ingin program ini berhasil, orang tua juga harus disosialisasi,” urai Johari Mustawan. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat