Johari Usul Perda Baru Soal Pembatasan Gadget Anak

Reporter : Ibrahim
Johari Mustawan, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menilai pembatasan penggunaan gadget dan media sosial bagi anak harus diperkuat regulasi.

Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Halal Bihalal, Laila Mufidah Ajak Jaga Kekompakan

“Ya, kita sudah komunikasi dengan DP3A, memang sudah dilakukan sosialisasi terkait kebijakan ini,” kata Johari, Rabu, (25/3).

Perda tersebut kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bisa merevisi perda sebelumnya maupun pembentukan regulasi baru.

Baca juga: Voucher Parkir Suroboyo Eri Irawan Minta Disosialisasikan ke Juru Parkir

“Apakah itu revisi perda perlindungan anak tahun 2023 atau membuat perda baru khusus perkembangan teknologi untuk anak-anak,” ujarnya.

Selain itu, Johari juga menekankan pentingnya kolaborasi sekolah dan orang tua mengawasi penggunaan gadget anak.

Baca juga: Deretan Pansus DPRD Surabaya 2025, Dua Raperda Tuntas, Banyak yang Masih Berproses

Sebab pengawasan tersebut tidak bisa dibebankan kepada pemerintah atau pihak sekolah.

“Tidak bisa diserahkan semuanya ke sekolah atau pemerintah kota. Orang tua juga harus dikondisikan. Anak-anak itu mencontoh orang tuanya. Kalau ingin program ini berhasil, orang tua juga harus disosialisasi,” urai Johari Mustawan. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru