Jakarta, JatimUPdate.id – Penerbit terkemuka tanah air, Gramedia Pustaka Utama (GPU), secara resmi menyatakan sikap tegas menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu penulisnya, Panji Sukma.
Baca juga: Resensi Novel: Sengsara Membawa Nikmat
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis baru-baru ini, GPU mengutuk keras tindakan tersebut dan menyatakan keprihatinan mendalam bagi para korban.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan penyediaan ruang aman bagi seluruh ekosistem literasi di Indonesia.
Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, Gramedia Pustaka Utama mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh distribusi karya penulis yang bersangkutan.
Adapun poin-poin utama keputusan tersebut meliputi:
Penarikan Produk: Seluruh buku karya Panji Sukma resmi ditarik dari kanal penjualan resmi GPU. Penghentian Penjualan: Produk yang telah beredar di pasaran tidak akan lagi diperjualbelikan melalui jalur distribusi perusahaan.
Baca juga: Imam Utomo : PWI, Mitra Strategis PMI Jatim, Kedepan Akan Selalu Dilibatkan Dalam Agenda
Pembatalan Cetak: GPU memutuskan untuk tidak melakukan cetak ulang terhadap dua judul buku utama karya Panji Sukma, yakni Sang Keris dan Kuda.
Selain tindakan administratif terhadap karya penulis, pihak GPU juga menyampaikan empati yang mendalam kepada korban.
Pihak penerbit mengapresiasi keberanian para korban dalam menyuarakan pengalaman mereka meskipun di bawah tekanan dan risiko yang berat.
Baca juga: Strukturalisme dalam Novel Kontrak Untuk RI 2 Karya Tri Budhi Sastrio
"Kami terus mendorong Aparat Penegak Hukum agar kasus ini ditangani secara sungguh-sungguh demi keadilan bagi korban," tulis pernyataan resmi tersebut.
GPU juga menekankan pentingnya layanan pemulihan psikologis bagi korban dari lembaga yang berwenang.
Gramedia Pustaka Utama mengajak seluruh pelaku industri buku untuk bersama-sama membangun ekosistem literasi yang aman, inklusif, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan. (rilis/pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat