KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area

Reporter : Ibrahim
Plakat KTR di DPRD Surabaya, dok jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mendesak pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan), menyediakan smoking area, atas diberlakukannya kawasan tanpa rokok (KTR).

Pasalnya sebut Imam, jika suatu tempat telah ditentukan sebagai KTR juga disediakan smoking area.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

"Supaya aturan itu tidak dilanggar. Karena memang di perda itu jadi satu kesatuan," tegas Imam, Kamis (9/4).

legislator Partai NasDem itu mengingatkan, penegakan KTR tersebut juga harus ada solusinya.

Sebab beber dia penegakan aturan tanpa solusi tidak bijaksana dan terkesan arogan.

"Saya anggota dewan yang kebetulan tidak merokok," sergah Imam.

Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Maka dari itu, Imam mendesak pimpinan DPRD dan Sekwan segera menyediakan smoking area.

"Ya menyediakan smoking area lah, tempat merokok yang terbatas," urai Imam Syafi'i.

Sebagai informasi: Pemasangan plakat KTR diindikasikan tidak melalui koordinasi dengan Pimpinan DPRD Surabaya.

Baca juga: Penggodokan Raperda Pengelolaan Air Limbah Tuntas Enam Bulan, Baktiono: Agar Kita Tak Dianggap Main-main

Pimpinan DPRD Arif Fathoni seolah kaget mendengar pemasangan plakat.

Bahkan sejumlah anggota DPRD pun saat dikonfirmasi juga tidak tahu akan pemasangan papan larangan tersebut. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru