Jakarta (Jatimupdate.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid, S.Sos., M.Si, dalam arahannya saat membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara di Jakarta, Selasa (13/9/2022), mengingatkan dan menegaskan kembali bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan tanggung jawab seluruh sektor, tanggung jawab kita bersama, baik oleh Pemerintah Pusat melalui rencana kerja Kementerian dan Lembaga, dan sesuai rencana kerja Pemerintah Daerah.
Taufik Madjid, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Pada tahun 2023, Pemerintah menargetkan potensi daerah tertinggal terentaskan sejumlah 15 kabupaten, Persentase Penduduk Miskin (PPM) di 62 Daerah Tertinggal mencapai 24,26�n Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 61,5 di rata-rata 62 Daerah Tertinggal.
Baca juga: Indeks Desa Jadi Kompas Kebijakan Pembangunan Nasional
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berencana meningkatkan intervensi pembangunan di Daerah tertinggal , tanpa membedakan besar-kecilnya kontribusi daerah yang dapat diberikan. (Yah)
Baca juga: Dukung Visi Presiden Prabowo, Kementerian P2MI dan SOKSI Fokus Pada Pekerja Migran Berkeahlian
Editor : Redaksi