DPMD Situbondo Gelar Rakor Evaluasi Dan Validasi Data Pemeringktan BUMDesa dan BUMDesa Bersama

Reporter : M Aris Effendi
Suasana Rakor DPMD Kabupaten Situbondo menggelar rapat koordinasi evaluasi dan validasi data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama pada Kamis, (16/04/2026).

Situbondo, JatimUPdate.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat koordinasi evaluasi dan validasi data pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama pada Kamis, (16/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Situbondo dan diikuti oleh sebanyak 51 peserta dari berbagai unsur terkait.

Baca juga: DPMD Situbondo Validasi Data Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data serta menyamakan persepsi dalam proses pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama, yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja dan perkembangan usaha desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Situbondo, Drs. H. Muhammad Imam Darmaji, M.Si, menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kadis DPMD juga mengingatkan seluruh peserta agar proses pemeringkatan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, hasil pemeringkatan nantinya akan menjadi acuan dalam pembinaan dan pengembangan BUMDes ke depan.

Selanjutnya, materi terkait pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Situbondo, Kahfi Hasan A.

Dalam paparannya, ia menjelaskan indikator-indikator penilaian, mekanisme pengisian data, serta strategi dalam meningkatkan nilai pemeringkatan.

Ia juga memberikan pendampingan teknis kepada peserta agar tidak terjadi kesalahan dalam proses input dan verifikasi data.

Baca juga: Prajekan Kawinkan Gelar Voli Mini, Raih 9 Prestasi di Pekan Pendidikan Berkah Bondowoso 2026

Kahfi Hasan A. menegaskan bahwa ketelitian dalam pengisian data menjadi kunci utama dalam proses pemeringkatan.

“Data yang diinput harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada kekeliruan, karena ini akan berdampak langsung pada hasil penilaian BUMDes dan BUMDes Bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kabupaten TAP, Mahrus Nadori, memberikan penekanan terkait Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL).

Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemeringkatan harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh masing-masing pihak.

Baca juga: Uji Calon Kepsek Berbasis Kasus Nyata, Disdik Bondowoso Siapkan Solusi Krisis Kepemimpinan Sekolah

Ia juga menegaskan bahwa batas akhir pelaksanaan kegiatan pemeringkatan ditetapkan pada tanggal 10 Mei 2026.

Mahrus Nadori menambahkan bahwa komitmen bersama sangat dibutuhkan agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja secara maksimal dan disiplin terhadap waktu yang telah ditentukan, sehingga target penyelesaian pemeringkatan pada 10 Mei 2026 dapat tercapai,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pendamping, dan pemerintah desa dalam upaya mendorong kemajuan BUMDes dan BUMDes Bersama di Kabupaten Situbondo. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru