Surabaya,JatimUPdate.id - Founder Asosiasi Rumah Kos Indonesia (ARKI), Daniel Agus meminta kos harian diizinkan namun harus difungsikan sebagaimana mestinya.
Ia memahami regulasi kos harian dalam Perda Hunian Layak untuk mencegah prilaku seks bebas.
Baca juga: Abdul Ghoni: Santri Harus Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Jati Diri
"Saya tahu itu untuk mengatasi seks bebas," kata Daniel, Sabtu (18/4).
Daniel juga tak menampik terdapat kos harian yang beralih fungsi menjadi kos mesum.
Kendati begitu Daniel menegaskan masih banyak pula kos harian yang dikelola dengan baik.
"Banyak dialih fungsikan kos-kosan, tapi ada juga kos-kosan harian yang baik," papar Daniel.
Baca juga: Tubagus Perda Adminduk Harus Berubah, IKD juga Harus Punya Payung Hukum
Daniel menjelaskan, kos harian yang dikelola dengan baik untuk menyediakan penginapan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebab Arki meyakini tak semua masyarakat mampu menginap di hotel karena keterbatasan ekonomi.
"Otomatis kan cari kos harian," tuturnya.
Baca juga: Polemik PKL Waduk Unesa, Komisi B: Relokasi Bukan Cuma di SWK, Cari Alternatif
Ia pun meminta operasional kos harian tetap diizinkan dengan catatan difungsikan sebagaimana mestinya.
"Mohon diizinkan tetapi betul-betul difungsikan secara moral, secara baik," urai Daniel Agus. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman