34.322 Data DTSEN Diklaim Sudah Bersih, Komisi D Soroti Dampak Penonaktifan PBI

Reporter : Ibrahim
Michael Leksodimolyo

Surabaya, Jatimupdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo, buka suara terkait pembaruan data DTSEN.

Ia menyebut, jumlah data per 1 Februari sebanyak 45 ribu, pada Maret turun menjadi 34.322.

Baca juga: Hadiri Peluncuran Batik Gasing, Ajeng: Ikon Budaya Baru dan Penggerak Ekonomi Kreatif Surabaya

“Kalau bisa, April sampai Mei ini bisa ditekan lagi, bahkan sampai 50 persen dari angka sebelumnya,” katanya, Rabu (22/4)

Michael menekankan, penertiban data harus dimulai dari validasi identitas. KTP luar Surabaya dicek agar tidak terjadi data ganda.

“Tidak boleh ada satu orang punya dua identitas. Ini yang harus dibereskan supaya tidak merugikan warga Surabaya yang benar-benar butuh,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti warga yang telah pindah domisili namun tidak melakukan pelaporan. 

Menurunya, kondisi tersebut membuat kuota bantuan tidak bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kalau sudah pindah ke luar kota, harus dilaporkan. Supaya jatahnya bisa dimanfaatkan warga miskin yang lain,” tegasnya.

Persoalan lain muncul dari data warga tidak mampu yang kerap berpindah tempat tinggal. 

Dari sudut pandangnya, kondisi itu membuat data menjadi tidak sinkron karena satu orang bisa tercatat di beberapa alamat.

“Ini realita di lapangan. Mereka pindah-pindah karena kondisi ekonomi, bukan karena sengaja,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih terdapat data warga meninggal dunia yang belum diperbarui. Sehingga bantuan tetap tercatat aktif kendati penerima sudah tidak ada.

Baca juga: Relokasi Pedagang Gresikan, DPRD: Bukan Soal Pindah, Tapi Tertib Zona

“Ini sayang sekali. Harusnya bisa dialihkan ke warga lain yang lebih membutuhkan,” katanya.

Di lapangan, Michael mengaku menerima banyak keluhan terkait penonaktifan PBI secara mendadak. 

Dampaknya, warga yang sedang menjalani pengobatan rutin hingga antre operasi terpaksa tertunda.

“Ada yang sudah masuk jadwal operasi, tapi batal karena statusnya nonaktif. Ini yang jadi perhatian serius,” ujarnya.

Komisi D DPRD Surabaya, lanjut dia, telah memanggil Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk mencari solusi. 

Salah satu yang didorong adalah reaktivasi massal bagi warga miskin yang layak.

Baca juga: Ketika Moral Diatur, Logika Ditinggalkan

Selain itu, verifikasi lapangan diminta lebih akurat dengan melibatkan RT, RW, hingga kader sebagai ujung tombak pendataan. Sinkronisasi data antara pemerintah kota dan pusat juga dinilai perlu diperbaiki.

“Sering kali data di pusat tidak sama dengan di daerah, karena indikator kemiskinannya berbeda,” katanya.

Sementara itu, Pemkot Surabaya memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses melalui program Universal Health Coverage (UHC), meski status PBI dinonaktifkan. Warga cukup menunjukkan KTP Surabaya.

Namun, ia mengakui masih ada kendala di lapangan. DPRD pun meminta warga tidak ragu melapor ke anggota dewan di daerah pemilihannya.

“Kalau masih ada kendala, laporkan ke dewan. Itu bagian dari fungsi kami untuk memastikan warga tetap terlayani,” beber Michael Leksodimulyo. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru