Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 22/07/2026
KDMP: Pangan, Transmigrasi dan Daerah 3T
Oleh Abdul Rohman Sukardi
Eskponen aktivis 98. Mantan Ketua Koerasi Mahasiswa. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.
Jakarta, JatimUPdate.id - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak semestinya dipahami hanya sebagai program ekonomi desa.
Di balik pembentukan sekitar 80.000 koperasi, tersimpan peluang membangun instrumen baru negara untuk memperkuat bukan hanya ketahanan pangan. Akan tetapi sekaligus mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Indonesia memiliki lebih dari 84 ribu desa dan kelurahan. Jika KDMP hadir hampir di seluruh desa, pemerintah memiliki jejaring kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat akar rumput.
Jangkauan seperti ini belum pernah dimiliki program pembangunan sebelumnya. Selain era Orde Baru.
Dua dekade otonomi daerah berhasil mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun, desentralisasi juga menghadirkan tantangan berupa panjangnya rantai koordinasi antarlembaga.
Akibatnya, informasi mengenai potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat sering terlambat diterima pemerintah pusat. Intervensi kebijakan oleh pemerintah pusat menjadi kehilangan momentum.
Douglass C. North menegaskan bahwa pembangunan ditentukan oleh kualitas institusi yang mampu menurunkan transaction costs.
Dalam konteks Indonesia, KDMP dapat menjadi institusi pelengkap yang memperkuat kapasitas negara (state capacity). Tanpa mengurangi kewenangan pemerintah daerah.
Pemerintah desa dan kabupaten tetap menjadi Pembina. Sedangkan koperasi menjadi mitra operasional yang menghubungkan masyarakat dengan program strategis pemerintah.
Nilai strategis KDMP terletak pada digitalisasinya. Aktivitas koperasi menghasilkan pembaruan data mengenai produksi, harga, distribusi, kondisi sosial-ekonomi, hingga kebutuhan infrastruktur desa secara berkelanjutan. Khususnya infrastruktur ekonomi desa.
Pemerintah pusat tidak lagi hanya mengandalkan laporan berkala. Tetapi memperoleh informasi yang selalu diperbarui untuk menentukan prioritas pembangunan secara lebih presisi.
Koperasi Merah Putih tidak dapat lagi dikelola dengan paradigma koperasi era 1970-an yang hanya bertumpu pada administrasi manual dan laporan berkala. Di era ekonomi digital, setiap transaksi, distribusi komoditas, penyaluran subsidi, hingga perkembangan usaha anggota harus tercatat secara elektronik dan terintegrasi.
Dengan demikian, seluruh aktivitas koperasi dapat dipantau melalui dashboard nasional secara real time. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait memiliki basis data yang sama dalam merumuskan kebijakan.
Digitalisasi bukan sekadar modernisasi administrasi. Melainkan harus mentransformasikan koperasi menjadi simpul data pembangunan (development intelligence) yang mampu memetakan potensi, mengidentifikasi persoalan, mengukur efektivitas intervensi, serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy).
Keberhasilan KDMP tidak hanya diukur dari kinerja bisnisnya. Tetapi juga dari kualitas data yang dihasilkan untuk mendukung pembangunan nasional.
Data tersebut memungkinkan pembangunan disesuaikan dengan karakter wilayah. Misalnya kebutuhan irigasi di sentra padi, cold storage di kawasan pesisir, fasilitas pengolahan di daerah Perkebunan.
Selain itu juga data juga percepatan infrastruktur dasar di kawasan transmigrasi dan daerah 3T. Pada saat yang sama, KDMP dapat menjadi offtaker hasil produksi sekaligus simpul penyaluran subsidi, bantuan sosial, dan logistik pemerintah.
Fungsi ini juga penting dalam situasi darurat. Pengalaman bencana besar, seperti tsunami Aceh, menunjukkan bahwa pada fase awal bencana kapasitas pelayanan publik dapat terganggu.
Apabila jaringan KDMP telah terbentuk dan terdigitalisasi, pemerintah dapat segera mengaktifkan koperasi sebagai simpul distribusi bantuan dengan dukungan personel lokal. Sementara TNI, Polri, dan pemerintah daerah berfokus pada pengamanan, koordinasi, dan penegakan tata kelola.
Demikian pula ketika terjadi krisis pangan di wilayah pedalaman, termasuk Papua. Bantuan dapat segera disalurkan melalui jaringan koperasi yang sekaligus menyampaikan kebutuhan riil masyarakat kepada pemerintah.
KDMP perlu ditetapkan sebagai platform pembangunan berbasis data. Terdigitalisasi secara nasional.
Ketika fungsi ekonomi, logistik, data, dan pelayanan publik terintegrasi dalam satu kelembagaan yang profesional, koperasi tidak lagi sekadar badan usaha. Ia merupakan infrastruktur kelembagaan yang memperkuat ketahanan pangan, mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi dan daerah 3T, serta meningkatkan kesiapsiagaan negara menghadapi berbagai krisis.
Jakarta, ARS ([email protected]).
Editor : Redaksi