Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Distribusi Barang Subsidi
Jakarta, JatimUPdate.id, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai jalur distribusi barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.
Prabowo mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koperasi sekaligus memastikan distribusi barang subsidi berjalan tepat sasaran dan tidak mudah dimanipulasi.
“Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui koperasi merah putih, sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga menjadi langkah penting bagi negara untuk menguasai rantai pasok kebutuhan masyarakat.
Ia menyebut, kebijakan tersebut menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak Indonesia menerima kedaulatan, negara berupaya menguasai rantai pasok secara langsung melalui penguatan koperasi.
“Saudara-saudara sekalian, dengan koperasi merah putih ini untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, sejak kita menerima kedaulatan, untuk pertama kali negara menguasai rantai pasok sendiri,” ujarnya.
Prabowo menilai penguasaan rantai pasok diperlukan untuk menjaga harga barang subsidi dan kebutuhan pokok masyarakat. Dengan distribusi yang lebih terkontrol, pemerintah berharap tidak ada pihak yang dapat memainkan harga demi kepentingan tertentu.
Menurut Presiden, kondisi tersebut penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik manipulasi harga yang dilakukan pihak-pihak yang memiliki kekuatan modal besar.
“Hal itu penting sehingga harga bahan subsidi dan kebutuhan pokok masyarakat tidak dimanipulasi dan diatur oleh pihak yang memiliki modal besar,” kata Prabowo.
Di sisi lain, pemerintah terus memperluas pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Prabowo menyebut hingga saat ini sekitar 10.000 koperasi telah dibangun.
Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah. Pemerintah menargetkan sebanyak 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terbangun hingga akhir 2026.
Namun, penguatan koperasi tidak hanya membutuhkan pembangunan secara fisik. Pengelolaannya juga dituntut dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi tempat penyaluran program pemerintah, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat posisi masyarakat dalam rantai pasok kebutuhan pokok dan barang bersubsidi. (red)
Editor : Redaksi