Pemerintah Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Dicicil 6 Tahun

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Menteri Keuangan Purbaya Sadewo
Menteri Keuangan Purbaya Sadewo

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menanggung pembayaran utang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes KMP) senilai Rp240 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran utang tersebut dilakukan secara bertahap selama enam tahun. Dengan demikian, pemerintah diperkirakan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun untuk membayar cicilan pinjaman beserta bunganya.

"Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira tiap tahunnya sekitar Rp40 triliun per tahun," kata Purbaya saat menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu (5/8/2026).

Pinjaman Berasal dari Himbara

Purbaya menjelaskan, pembiayaan awal program Kopdes KMP berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menanggung pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman tersebut.

"Bukan Rp300 miliar, Rp240 triliun. Kok Anda mengecil-ngecilkan amat programnya? Ini program besar. Ini Rp240 triliun selama enam tahun. Itu akan berasal dari pinjaman Himbara, tapi saya yang cicil," tegasnya.

Menurut Purbaya, besaran cicilan sekitar Rp40 triliun per tahun akan disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah beroperasi. Ia memastikan anggaran tersebut disiapkan untuk menopang keberlangsungan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Selain membayar cicilan pinjaman, pemerintah juga menyiapkan dukungan anggaran pada masa awal operasional koperasi. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pelatihan dan pembayaran gaji pegawai koperasi.

"(Nominal) cukup. Ada sedikit dana tambahan, pegawai-pegawainya berapa, dua tahun pertama pegawai koperasinya dibiayai oleh negara untuk pelatihannya dan gaji selama dua tahun pertama, 1,5 tahun pertama. Setelah itu, mereka jalan sendiri," jelas Purbaya.

Ia memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp40 triliun per tahun akan mengikuti jumlah KDKMP yang sudah mulai beroperasi.

Bantah APBN untuk Pengadaan Kipas Angin

Purbaya juga menanggapi isu mengenai pengadaan barang dalam program Kopdes KMP, termasuk kabar pengadaan kipas angin dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Ia menegaskan pemerintah melalui APBN tidak secara langsung mengelola pengadaan barang tersebut.

Menurutnya, peran APBN dalam skema yang dijelaskan pemerintah adalah menanggung pembayaran cicilan pinjaman perbankan.

Saat ditanya lebih jauh mengenai pengadaan kipas angin, Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara detail.
Ia menjelaskan, pengelolaan program Kopdes KMP berada di bawah Agrinas. 

Sementara pemerintah melalui APBN menjalankan kewajiban pembayaran cicilan pinjaman kepada perbankan yang menjadi sumber pembiayaan program.

Dengan skema tersebut, pemerintah menempatkan APBN sebagai penanggung pembayaran kewajiban pinjaman program, sementara pembiayaan awal Kopdes KMP berasal dari perbankan Himbara.(ih/yh)