Surabaya,JatimUPdate.id -Camat Genteng kota Surabaya, Jefry akan melakukan pra-mediasi terkait Pro kontra pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat.
"Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senin besok saya akan ketemu warga di kantor kecamatan," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/5).
Baca juga: Proyek Gorong-gorong Margorejo Makan Korban, Pakar Hukum: Warga Bisa Gugat Pemerintah
Ia mengungkapkan pra-mediasi akan melibatkan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin.
Kendati begitu, pihaknya terlebih dahulu akan menemui warga untuk mendengarkan aspirasi mereka.
"Baru setelah itu akan menemui pihak kontraktor," terangnya.
Ditanya soal perizinan, Jefry menjelaskan semua tupoksi tersebut merupakan wewenang DPRKPP
Baca juga: Penyesuaian Nilai Kontrak Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan
Ia menegaskan pihak kecamatan hanya melakukan monitoring.
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, PT Wulandaya belum akan melakukan pembangunan.
Prosedur itu kata dia dilakukan untuk tahapan menerbitkan IMB (izin mendirikan bangunan).
Baca juga: PSI Surabaya Siap Jika Ada Pemekaran Dapil: Kuncinya di Angka 3 Juta Jiwa
"Yang dilakukan sementara ini adalah uji tiang pancang (pile test). Dan untuk melakukan pile test ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja," beber dia.
Menurut Jefry, melalui uji coba ini akan diketahui apakah kekuatan tanah di lokasi tersebut cukup stabil untuk didirikan bangunan hingga 80 meter.
"Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya," pungkas Jefry. (*)
Editor : Yuris. T. Hidayat