Tanggapan Faksi-Faksi Palestina Atas Peta Jalan yang Diajukan Para Mediator untuk Menerapkan Rencana Presiden Trump

Reporter : Redaksi
Tengku Taufiqqulhadi

Oleh Tengku Taufiqqulhadi

Pengamat Politik Internasional, Alumnus Hubungan Internasional Fisipol Universitas Jember

Baca juga: Two-State Solution: Mendobrak Jalan Buntu

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Secara khusus penulis mengirimkan pandangannya atas tema diatas sebagai berikut : 

1- Faksi-faksi Palestina menghargai upaya para mediator untuk mencapai naskah yang dapat diterima oleh semua pihak dalam kerangka rencana Presiden Trump.

2- Pendudukan telah berkomitmen untuk melaksanakan secara penuh dan segera kewajiban-kewajibannya yang tercantum dalam Perjanjian Sharm el-Sheikh sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

3- Kami menyetujui peta jalan yang diajukan oleh para mediator kepada kami pada 19 April 2026 sebagai dasar untuk memasuki negosiasi yang serius mengenai isi yang terkandung di dalamnya, serta pelaksanaannya setelah tercapainya kesepakatan yang dapat diterima dalam waktu sesegera mungkin, yang menjamin penghentian tembak-menembak antara kedua pihak, mengakhiri krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, penarikan penuh dari Jalur Gaza, rekonstruksi, masuknya pasukan internasional, penanganan isu senjata, serta pengalihan pemerintahan Jalur Gaza kepada komite nasional dengan seluruh kewenangan.

4- Menegaskan bahwa isu senjata yang terkait dengan hak-hak politik rakyat Palestina akan ditangani dalam kerangka nasional secara menyeluruh dan dalam konteks pengaturan keamanan yang diperlukan berdasarkan prinsip menjamin keamanan bagi kedua pihak.

5- Para mediator dan seluruh pihak terkait bekerja untuk mencapai tujuan yang tercantum dalam rencana Presiden Trump, yaitu pembentukan negara Palestina yang berdaulat serta hak penentuan nasib sendiri yang diperjuangkan oleh rakyat Palestina.

Faksi dan Kekuatan Palestina
1-5-2026

Baca juga: Muhammadiyah Distribusikan Ratusan Paket Ramadan untuk Warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat

Penjelasan atas Jalannya Kesepakatan Ini:

Berdasarkan poin-poin yang tercantum dalam tanggapan faksi-faksi Palestina, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1- Tanggapan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh faksi Palestina, yang mencerminkan sikap nasional yang bersatu.

2- Tanggapan ini telah dikirim kepada Koordinator Dewan Perdamaian, Milindov, dan saat ini sedang menunggu tanggapan dari pihak pendudukan.

3- Tanggapan ini menegaskan perlindungan hak-hak rakyat Palestina, khususnya terkait senjata perlawanan, agar berada dalam kerangka legitimasi nasional dan di bawah keputusan rakyat Palestina.

Baca juga: LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

4- Menunjukkan bahwa penanganan senjata perlawanan akan berada dalam konteks solusi politik yang menyeluruh yang menjamin berdirinya negara Palestina serta terpenuhinya hak-hak nasional.

5- Pelaksanaan isi kesepakatan ini memerlukan komitmen pihak pendudukan Israel untuk menghentikan tembak-menembak dan melaksanakan seluruh ketentuan secara segera.

6- Tanggapan ini mengharuskan negara-negara mediator untuk mengerahkan upaya nyata guna memaksa pihak pendudukan Israel melaksanakan kesepakatan ini apabila pihak tersebut menyetujuinya.

7- Apabila pihak pendudukan Israel menyetujui tanggapan ini, maka hal tersebut akan menjadi jalan untuk mengurangi penderitaan rakyat kami di Jalur Gaza serta membuka jalan menuju solusi politik yang menyeluruh.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru