Surabaya,JatimUPdate.id - Perseroda Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban yang masuk ke Kota Pahlawan.
Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menegaskan, langkah antisipasi tetap dijalankan meski isu PMK tidak segencar tahun sebelumnya.
Baca juga: Fathoni Dorong RPH Lakukan Dialog dengan Mitra Jagal
“Tetap kita tingkatkan kewaspadaan,” kata Fajar di kawasan Yos Sudarso, Rabu (6/5).
Menurutnya, upaya pencegahan difokuskan pada penerapan biosafety dan biosecurity sesuai prosedur yang berlaku.
Salah satunya sebut Fajar dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.
Baca juga: Fajar Ogah Komentari Demonstrasi Mitra Jagal, Fokus Pelayanan Pemotongan di Pegirian dan TOW
“Kami tetap meminta surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal,” ujarnya.
Tak hanya itu, setiap hewan kurban yang masuk ke RPH juga akan menjalani pemeriksaan oleh tim dokter hewan.
Baca juga: Pemindahan RPH Harus berdasarkan Efisiensi dan Efektifitas
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat dan mencegah potensi penyebaran virus sebelum proses pemotongan.
“Jadi itu standar yang kami lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi karena virus dan sebagainya,” beber Fajar Arifianto Isnugroho. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman